Polsek Koramil Dan Kecamatan Johar Baru Razia Kos Kosan

Diterbitkan oleh pada Rabu, 27 Januari 2016 06:40 WIB dengan kategori Jakarta dan sudah 1.285 kali ditampilkan

JAKARTA - Razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat kembali dilakukan petugas gabungan dari Polsek Johar Baru, Koramil dan kecamatan serta Satpol PP dengan tujuan mengantisipasi peredaran narkoba, teroris gangguan kamtibmas lainya, Selasa siang 26 Januari 2016.

 

Kegiatan sejak Pukul 10:00 tersebut, dimulai dengan mendatangi sejumlah rumah kos kosan di Jalan Kampung Rawa, Petugas mengetuk satu persatu kamar yang ada untuk memintai keterangan penghuninya.

Petugas gabungan tersebut meminta penghuni untuk tetap menunjukan identitas lebih dulu, Nggak usah takut, kita hanya ingin tahu siapa saja yang menghuni kos kosan di sini, Dan untuk pemilik apakah ada ijin usahanya atau tidak, jelas petugas yang melaksanakan razia tersebut.

Dari hasil razia sejumlah rumah kos kosan yang ada di wilayah Kecamatan Johar Baru tersebut, didapati 45 penguni tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan beberapa pemilik kosannya tidak memiliki izin usaha.

Selanjutnya mereka yang tidak memiliki KTP DKI kita sarankan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) di kantor kantor kelurahan terdekat, sedangkan untuk pemilik kita ajurkan segera mengurus ijin usaha, Karena bila tidak akan ada tindakan lanjut berupa penyegelan hingga bongkar paksa, tegas Yassin Wakil Camat Johar Baru