Kasus Kepemilikan Senjata Api, Ketua DPRD Karimun Dipolisikan
KARIMUN - Ketua DPRD Karimun dilaporkan ke Polres Karimun terkait kepemilikan senjata api. Senjata tersebut dibawa ke gedung DPRD Karimun pada kamis (28/01) usai keributan yang terjadi di DPRD Karimun.
Keributan yang dilakukan oleh anggota Fraksi Partai Gerindra Zaizulfikar yang menghancurkan papan nama ketua DPRD Karimun pada hari Kamis tersebut akhir berbuntut dengan laporam polisi akibat ketua DPRD membawa senjata api.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Zainuddin Ahmad mengatakan pihaknya dan beberpa anggota DPRD lainnya melaporka ketua DPRD yang diduga membawa senjata api ke gedung DPRD Karimun. Setalah keributan yang terjadi akibat papan namanya rusak.
"Kami melaporkan ketua DPRD yang diduga membawa senjata apai, dan disaksikan banyak orang yang melihat ia membawa senjata api," ungkap Capt Den sapaan akrabnya.

