DPRD Karimun Tetapkan Cakada Terpilih
KARIMUN - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih dalam Pilkada 2015, H. Aunur Rafiq dan H. Anwar Hasyim secara resmi disahkan melalui sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Senin (1/02).
Sidang paripurna istimewa yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Karimun ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bakti Lubis dan Azmi.
Pengesahan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 01/BA/II/2016 tentang pengumuman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih masa bakti 2016-2021.
Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis mengatakan pengesahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun berdasarkan putusan KPU Kabupaten Karimun Nomor : 06/Kpts/KPU-031.436710/Tahun 2016 tertanggal 23 Januari 2016.
"Pengesanan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun sudah berdasarkan keputusan KPU Karimun, dan ini sudah berdasarkan mekanisme penghitungan suara pada pilkada 2015," ungkap Bakti Lubis.
Setelah acara pengesahan, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim mendapat ucapan selamat dari anggota DPRD Karimun, FKPD dan pejabat Pemkab Karimun. Rafiq juga mengucapkan terima kasih kepada pihak aparat keamanan, TNI, Polri, Sat Pol PP yang telah bekerja maksimal dalam menciptakan Karimun damai dan kondusif pada saat Pilkada Karimun 2015.