MUI Desak White Dove Minta Maaf Kepada Umat Muslim dan Meninggalkan Karimun

Diterbitkan oleh pada Senin, 1 Februari 2016 15:36 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 5.444 kali ditampilkan

KARIMUN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun menggelar sidang kasus penghinaan al-quran oleh akun facebook White Dove alias Boru Hasian Alis Dewi Sartika Sihombing salah seorang karyawan PT. Saipem Indonesia Karimun, yang digelar di mesjid agung jalan poros, Tanjung balai Karimun diwanai kemarahan warga karimun, Senin (1/2).

Sidang dimulai sekitar 09.30 WIB itu dihadiri Ketua MUI Kabupaten Azhar Hasyim dan Sekretarisnya, sejumlah organisasi massa Islam NU, Muhammadiyah, Muslimat NU, Dewan Dakwah Indonesia (DDI) dan sejumlah ormas lainnya.

 

Warga yang hadir dalam sidang tersebut meminta kepada ketua MUI Kabupaten Karimun,pemerintah daerah dan pihak kepolisian agar segera menindak lanjuti dengan serius terkait penghinaan terhadap kitab suci la-quran.

 

Dikesempatan tersebut juga dihadiri Dewi yang emiliki akun White Dove alias Boru Hasian yang terlah mengubah nama akunnya. Dewi yang saat itu dikawal ketat pihak Kepolisian Polres Karimun.

 

Ketua MUI Kabupaten Karimun Azhar Hasyim meminta kepada White Dove alias Boru Hasian alis Dewi agar membuat pernyataan permintaan maaf kepada umat muslim dimedia massa selama 2 bulan dan minta agar Dewi meninggalkan Karimun serta akan ditindaklanjuti secara hukum.

 

"Kita minta kepada yang bersangkutan minta maaf kepada umat muslim melalui media massa. Secara organisasi kita telah memaafkan atas perbuatannya dan tidak melakukan tindakan yang bersifat SARA. Kami berharap White Done meninggalkan Karimun," ungkap Azhar Hasyim. 

 

Dalam sidang tersebut , Dewi mengatakan meminta maaf atas kejadian tersebut.ia mengakui kesalahan yang ia buat karna ketidaksadarannya.

 

“Saya minta maaf,saya tak sadar waktu menulis komentar facebook itu karna saat menulis sudah larut malam dan mata saya mengantuk.”terangnya.