Polres Maros Kembali Amankan Penikmat Barang Haram

Diterbitkan oleh pada Jumat, 5 Februari 2016 11:24 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.039 kali ditampilkan

MAKASSAR - Narkoba adalah barang haram yang sangat merusak, namun anehnya barang tersebut di gandrungi dari berbagai kalangan yang bukan cuma usia muda, dengan tujaun dan profesi tertentu

 

Terkininews.com ini terungkap ketika tertangkapnya seorang pelaku penyalah guna obat terlarang jenis sabu sejumlah 2 sachet oleh jajaran Opsional Sat Narkoba Polres Maros sekitar pukul 13.30 Wita, 04/02/2016 dijalan Poros Pattene ( samping Gudang SPN 75 ) Dusun Pattene Desa temmappaduae Kec.Marusu Kab.Maros. dari hasil pengembangan kasus narkoba pada 03/02/2016 lalu

 

Seperti pria pelaku yang berinisial HH (43) thn, yang bekerja sebagai sopir truk di jalan Tinumbu Kel.Lembo Kec.Tallo Kota Makassar yang telah menyalahgunakan Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu  yang saat dilakukan pengembangan dan penggeledahan oleh aparat.

Alhasil menemukan barang Haram tersebut di sembunyikan di sepatu sebelah kiri berupa satu Sachet kristal bening yang diduga Narkoba jenis shabu, dan Satu sachet lagi ditemukan di saku celana sebelah kanan yang dipakai oleh HH (nama samaran) yang saat ini pelaku serta barang bukti telah di amankan oleh Sat. Narkoba polres maros guna penyelidikan lebih lanjut

 

saat diwawancarai wartawan diruangnnya Kasat Narkoba Polres maros AKP. Hendra Suryanto mengatakan "kasus yang ditangani kali ini mempunyai jaringan yang cukup luas" tuturnya Hendra sapaan akrabnya, kami akan terus kembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya sambung beliau terkininews.com

 

Beliau juga mengapresisasi kepada seluruh rekan-rekan polisi dilapangan maupun Masyarakat yang telah banyak membantu dalam hal pemberantasan narkoba yang sudah menyentuh ke lapisan Masyarakat kelas menegah bawah tutup AKP. Hendra Suryanto.