Dua Pemuda Ditangkap Aparat Saat Pesta Narkoba
MAKASSAR - Kabupaten Maros yang terkenal dengan obyek wisata alam rupanya tak luput dari pelaku penyalahgunaan obat terlarang. Pada, Minggu 7/02/2016 pukul 01.50 WIT Polres Maros menangkap pemuda yang sedang melakukan pesta Sabu.
Takbir alias tabbi, umur 29 thn, beralamat dusun bonto sungguh, desa minasa baji, kec. Bantimurung bersama Abd. Nudhe alias ilias, umr 52 thn, pekrjaan sopir, dari dusun. Bonto sunggu, Desa minasa baji, kec. kab maros, tertangkap tangan melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kedua pelaku tersebut kini telah diamankan beserta barang buktinya berupa (4.Saset plstik berisi serbuk kristal), (3.Buah alat hisap/bong), (1.Buah penutup botol yang telah dilubangi dan terdapat 2 pipet), (3 buah korek gas), (3btg tusuk telinga) (1buah pirex, 2 buah sumbuh/kompor), dan uang sejumlah 250.000 yg merupakan hasil penjualan sabu
Menurut Kepala satuan Narkoba Polres Maros AKP Hendra Suryanto "kedua lelaki tersebut memang telah lama menjadi TO (target Operasi) satres narkoba dan berhasil di bekuk oleh petugas saat asyik pesta narkoba dirumah takbir didusun. binto sunggu, kelurahan. minasa baji, kecamatan bantimurung, kabupaten maros", tuturnya
Saat ini kedua pelaku telah berada di ruang satres narkoba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut tutup dia terkininews.com

