3.000 Pelajar Batam Terindikasi Penyuka Sesama Jenis

Diterbitkan oleh pada Jumat, 12 Februari 2016 17:00 WIB dengan kategori Batam dan sudah 831 kali ditampilkan

BATAM (Kepri) - Sekitar 3.000 pelajar di Kota Batam Kepulauan Riau diketahui sebagai lelaki penyuka lelaki (LSL). Angka itu didapat berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Riau.

 

"Itu laporan yang saya terima dari Badan Pemberdayaan Perempuan, data 2015. Anak-anak berusia di bawah 18 tahun itu terkumpul dalam beberapa komunitas LSL," kata anggota DPRD Kepri, Suryani, Jumat (12/2/2016).

Suryani menyebut, kebanyakan anak LSL itu berkumpul rutin di sekitar Bengkong, Kecamatan Batuampar. Dia menduga, selain pelajar, perilaku LSL, lesbian, gay, biseksual dan transeksual (LGBT) di Batam juga banyak ditemui di kalangan pekerja industri, terutama yang tinggal di asrama-asrama pekerja.

"Dulu saya pernah menangani kasus lesbian di Kawasan Muka Kuning (kawasan pekerja-red). Itu dulu, sekarang mungkin sudah lebih banyak lagi. Tapi saya belum mendapatkan datanya," kata perempuan yang juga Ketua Bidang Perempuan Partai Keadilan Sejahtera Kepri itu.

Selain di Batam, anak dengan perilaku LSL juga banyak terdapat di Tanjungpinang dan Bintan. Berdasarkan hasil survei AUSAID yang diterimanya, 700 anak usia 16-20 tahun di Tanjungpinang dan Bintan berperilaku LSL.

"Itu 22 persen dari anak usia 16-20 tahun," kata Suryani.

Menurut dia, komunitas LSL di Tanjungpinang lebih terbuka dibanding di Batam. Komunitas itu memiliki media sosial sendiri yang disiarkan di publik. Di media sosial itu, anggota komunitas mengekspresikan diri terbuka.

Dia meminta pemerintah, lingkungan dan keluarga memberikan perhatian lebih kepada anak-anak, agar terhindar dari perilaku LSL dan LGBT.

"Ini harus menjadi perhatian khusus oleh Pemda. Karena LGBT ini menular. Ada lembaga yang mendukung agar perilaku ini eksis, ini perlu diwaspadai. Perilaku LSL, LGBT sangat bertentangan dengan Budaya Melayu dan agama apa pun," tegasnya.

DPRD juga mendorong pemerintah menyusun Peraturan Daerah Pertahanan Keluarga untuk mengurai peran keluarga, sekolah dan pemerintah dalam mendidik anak. Karena, menurut Suryani, perilaku anak sangat ditentukan oleh ketahanan keluarga. (SINDO)