Inilah Peran Polwan Dalam Kamseltibcar
MAKASSAR -- Dalam Upaya pengaplikasian/sosialisasi UU No.23 tahun 2009 oleh Sat Lantas Polres Maros untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilkum Kabupaten Maros hal ini dianggap perlu bersinergi dengan pihak pihak tertentu yang terkait dalam kamseltibcar.
terkininews.com Kasat Lantas AKP Ernawati. M, SH didampingi oleh Kanit Dikyasa dan beberapa Personil Polwan Polres Maros mengunjungi PT. Semen Bosowa Maros dalam rangka memberikan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan kepada Staf Direksi dan Karyawannya.
PT. Semen Bosowa merupakan salah satu perusahaan besar dan memiliki banyak karyawan, lalu lintas/mobilitas kendaraan tentunya cukup tinggi.. baik operasional perusahaan ataupun kendaraan karyawan sehingga maksud dan tujuan sosialisasi ini agar peserta lebih memahami tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas yg baik.
Karyawan Bosowa sudah tertib dan kami hanya berkewajiban untuk terus mengingatkan dan mengajak " mari menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu lintas" tutur Kasat Lantas kepada seluruh peserta..!!!
Kedatangan Kasat Lantas dan Personil disambut dengan baik oleh pihak PT. Semen Bosowa,sarana dan prasarana sosialisasi mereka siapkan terkininews.com (11/02/2016)
Selain melaksanakan sosialisasi kegiatan ini dirangkaikan juga dengan pemasangan Pin Pelopor Kepada perwakilan staf direksi dan karyawan. Untuk menghangatkan suasana, Kasat Lantas mengajak seluruh peserta untuk ke lapangan melaksanakan senam pelopor keselamatan berlalu lintas yg dipandu oleh personil Polwan Polres Maros.(*)