Petinggi STISIPOL Raja Haji Dipolisikan Hengky Suryawan

Diterbitkan oleh pada Jumat, 19 Februari 2016 11:42 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.921 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG (Kepri) - Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian mengatakan akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius terkait KasusSengketa Agraria antara Yayasan Stisipol dan Hengky Suryawan, agar kedepan Kepolisian tidak salah dalam bertindak bahkan Polisi sangat berhati hati dalam perkara ini, Kamis(18/02/2016).

 

Katanya, Pihak Kepolisian Resor Tanjungpinang masih menahan tiga Tersangka Mahasiswa dan satu petugas keamanan Kampus, yang berasal dari Sekolah Tinggi Imu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang. Ketiga Mahasiswa dan satu petugas keamanan Kampus tersebut ditetapkan Tersangka setelah mencabut pagar milik HS yang dipasang disekitar lokasi Kampus Stisipol.

Namun, KapolresTanjungpinang mengatakan, ketiga Mahasiswa dan satu petugas keamanan tersebut telah dijamin oleh Kuasa Hukum Yayasan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada Tersangka lain yang diduga menyuruh Mahasiswa mencabut pagar yang dipasang oleh pekerja suruhan HS.

“Setelah menjalani proses penangguhan penahanan Tersangka ketiga Mahasiswa dan satu petugas keamanan Stisipol, Kepolisian berencana panggil Ketua Stisipol yang diduga sebagai pihak yang memprovokasi Mahasiswa untuk melakukan pencabutan pagar yang dipasang tepat dilokasi Kampus Stisipol Tanjungpinang.

AKBP Kristian P Siagian mengatakan, Akan ada tersangka baru dalam perkara ini, ada pihak pihak yang diduga kuat sebagai aktor intelektual yang menyebabkan kasus ini berujung penganiayaan terhadap Mahsiswa.

“Kita akan panggil Ketua Stisipol sebagai saksi dalam perkara ini, karena yang bersangkutan sedang berada diluar daerah, Kepolisian akan menunggu sampai beliau kembali ke Tanjungpinang dan memenuhi panggilan Polisi.

Ketika disinggung soal nama dan identitas petinggi Stisipol, Kapolres menyebutkan inisialnya E, katanya E dipanggil sebagai saksi atas perkara ini, karena menurutny inisial E ini diduga kuat pihak yang memprovokasi Mahasiswa, tidak menutup kemungkinan dari saksi status E akan naik menjadi Tersangka dalam perkara ini, tutup Kristian. (HALOKARIMUN.COM)