Polda SulSelBar Amankan 365 sisik Penyu
Makassar -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan Pelaku penjualan sisik penyu, yaitu Adi, di rumah kos mewah di Jalan Rajawali III, Samping Rusunawa Tanjung.
Pelaku berhasil ditangkap saat seorang anggota polisi bripka Burhan SH menyamar sebagai pembeli. Pelaku kemudian diamankan sekitar pukul 9.00 wita dan langsung dibawa ke polda Sulselbar. terkininews.com
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan 29 set sisik. Dengan rincian 365 sisik. Tiap set sisik di jual dengan kisaran harga Rp750 samapi Rp8 juta tergantung ukuran, bobot dan kualitas.
Sementara pelaku menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sulselbar. Selain itu 29 set dengan 365 Sisik, polisi juga menyita dua timbangan elektrik dan manual.

