Dugaan Korupsi Bansos Batam, Pemko Batam Sampai Sekarang Belum Tahu Siapa Yang Terlibat
BATAM - Kendati Kabar penetapan 2 pajabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah begitu fulgar, pemko batam melalui Kabag Humasnya mengakui masih belum mengetahui siapa 2 orang pejabat mereka yang dimaksud.
"kita sampai sekarang belum mendapatkan surat prihal tersebut dari kejati Kepri" kata Ardiwinata. ia juga mengatakan pihaknya tidak akan menduga-duga siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. "kitakan menganut praduga tidak bersalah"lanjuutnya.
diketahui ada 3 pejabat tinggi pemko batam yang diperiksa kejati yaitu, kepala dinas pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, Kadi PMK UKM Pebrialin dan Inspektorat Heriman. sementara itu walikota batam dan Sekdako Batam yang dikatakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan hingga saat ini belum mengetahui kapan akan dipanggil meskipun kabar itu sudah lama tersebar dan disampaikan langsung oleh Asisten Tindak pidana Khusus Kejati Kepri, M. Rahmat.
Pemko Batam mendapatkan anggaran dana hibah sebesar Rp 66 Miliar tahun 2011 silam. terunkap dana hibah initidak memiliki laporan pertanggung jawaban yang lenkap. belanja hibah yang dianggarkan pada dokumen pelansanaan anggaran (DPA) dan sekretariat daerah selaku satuan kerja pengelolaan keuangan daerah (SKPKD) hanya 14,4 miliar yang dilengkapi naskah. sedangkan 52 miliar lebih tidak memiliki naskah hibah dan tidak dilengkapi dengan laporan pertanggung jawaban.