DPO Dit Narkoba Polda SulSelbar di Ringkus Oleh Pos Lantas 705 Polres Maros
Makassar -- Kamis 3 maret 2016 sekitar pukul 17.30 wita, pelaku narkoba emalia yang dikabarkan melarikan diri diruang tahanan lantai III Dit Narkoba polda sulsel, saat usai diperiksa oleh Bripka asrullah selaku penyidik narkoba polda sulsel diruang lantai III Subdit II dit narkoba.
kemudian selesai dipriksa sekitr pukul 17.00 wt, slnjtnya bripka asrullah menyerahkan prp. emalia kepada brigpol risman selaku anggota piket untuk dimasukkan ke ruang tahanan laintai III Dit narkoba.
namun oleh brigpol risman tidak memasukkan emalia melainkan disuruh duduk dsmpingnya, yang saat itu ada juga aipda burhan dan brigpol safril duduk dikursi piket narkoba.
Nahas kini pelaku tersebut berhasil di ringkus oleh personil Polres Maros di sekitar bengo camba Maros 05/03/2016 pukul 19.00 dari laporan seseorang yang menyampaikan pada petugas pos lantas 705, Yang menyatakan bahwa dia kmrin melihat surat kabar tentang adax tahanan narkoba yang melarikan diri dan persis sama dengan tersangka yang berada d kampungnya.
Kemudian 4 pers dipimpin ka.jaga bripka sukri,Bripka jamaluddin,Brigpol suprianto,brigpol yusran segera berkoordinasi dengan Kanit patroli ipda sofyanto dan kasat lantas maros, untuk mohon petunjuk untuk berangkat ke Tkp.