Curi Bahan Bangunan, 4 Warga Ditangkap Polisi

Diterbitkan oleh pada Ahad, 13 Maret 2016 08:44 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 880 kali ditampilkan

BAGANSIAPIAPI-Empat pelaku curat spesialis bahan bangunan rumah ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko, Rohil. Penangkapan berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, kalau keempatnya telah mencuri atap, konsen, pintu dan kloset rumah layak huni, bagi masyarakat kurang mampu.

 

Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (12/3/16) menjelaskan, pelaku curat melakukan aksinya terhadap 10 unit rumah layak huni milik Pemkab Rohil. 

 

Rumah itu rencananya akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu, “Adapun modus dari empat pelaku dengan cara mengambil bahan bangunan rumah seperti, seng, kosen, pintu dan kloset. Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Kamis (10/3/16) pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku di TKP masing-masing berinisial AF (37) warga Kelurahan Bagan Hulu dan IS (30) warga Kelurahan Bagan Punak,” jelas Chery menirukan Kapolsek.

 

Dari hasil pengembangan, AF dan IS mengaku ada dua orang pelaku lain yang ikut melakukan pencurian tersebut. Akhirnya RS (32) dan SR (31) keduanya warga Kelurahan Bagan Punak berhasil ditangkap dari tempat kediamannya. 

 

Saat ini keempat pelaku telah ditahan di RTP Polsek Bangko, berikut barang bukti guna kepentingan penyidikan. “Dari pengakuan keempat pelaku yang mana pencurian dilakukan secara bertahap dan keempat pelaku juga mengakui bahwa mereka juga mengambil seng-seng di perkantoran yang berada di batu 6 yang tidak jaga, “ jelas Chery.***(riauterkini/nop)