Pemda Makassar Perbanyak Tempat Sampah Gendang Dua

Diterbitkan oleh pada Senin, 14 Maret 2016 14:22 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.676 kali ditampilkan

MAKASSAR -- Fasilitas kebersihan yang terbuat dari rangkaian besi dan dilengkapi wadah plastik, disiapkan Pemerintah Kota Makassar di sepanjang trotoar untuk menampung sampah pejalan kaki dan pengguna jalan namun faktanya fasilitas ini sering disalahgunakan warga hingga rusak.

 

Bentuknya mirip gendang dua sehingga disebut tempat sampah gendang dua, memang hanya  diperuntukkan bagi para pejalan kaki dan pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Sayangnya,  pemanfaatan gendang dua itu  kurang maksimal disebabkan masih ada masyarakat  yang belum faham akan fungsinya, mereka menaruh sampah rumah tangga ke dalamnya, akibatnya, wadah plastik penampung sampah itu disobek kucing atau tertindih beban sampah berat yang mengakibatkan  penopangnyapun  ikut rusak," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danni" Pomanto dihadapan 14 camat pada saat lounching tempat sampah pemilahan  di kediamannya, Senin (14/03/2016).

Menindaklanjuti peringatan wali kota untuk mengoptimalkan  pemanfaat tempat sampah gendang dua tersebut, Pemerintah Kecamatan Rappocini melakukan inovasi,  mengganti plastik penampung dengan fiber plastik agar  lebih indah, kuat dan tidak mudah rusak.

Camat Rappocini, Hamri Haiya mengatakan "kantong plastik pemilahan sampah berangsur  diberikan kepada masyarakat, setelah itu  tidak ada lagi yang membuang sampah di gendang dua sehingga gendang dua efektif di peruntukkan hanya bagi pejalan kaki dan pengguna jalan" ungkap Hamri

Proses sosialisasi. penggunaan plastik pemilah sampah terus dilakukan, melalui kesempatan itu kami  sampaikan para Ketua ORW dan ORT serta tokoh masyarakat agar membantu pemerintah memberi pemahaman kepada warga untuk tidak lagi membuang sampah rumah tangga di wadah gendang dua, paparnya lagi.

Menjawab pertanyaan tentang adanya dugaan  fandalisme atau perusakan dan pencurian besi wadah gendang dua oleh pemulung, Hamri mengatakan,  sejauh ini pihaknya baru menemukan adanya kerusakan akibat penyalahgunaan fungsi.

Meskipun demikian, pihaknya tetap meminta petugas kebersihan kecamatan dan kelurahan untuk  mengawasi fasilitas tersebut, tutup hamri terkininews.com.(*)