anggota Polsek Batu Aji Giat Tangani Tempat Bermasalah

Diterbitkan oleh pada Rabu, 16 Maret 2016 11:53 WIB dengan kategori Batam dan sudah 789 kali ditampilkan

Aparat Polsek Batu Aji Mendatangi sejumlah panti pijat yang beroperasi di wilayah kerja mereka. Hal ini dilakukan untuk meningkatkann keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas penyakit masyarkat yang kian merajalela (15/5/2015).

 


 


 

 

 

Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek BatuAji menegaskan hanya menyampaikan himbauan kepada pengelola panti pijat agar tidak melewati jam operasi yaitu mulai dari pukul 11 pagi hingga 11 malam”lewat dari jam tersebut maka mereka dinyatakan melanggar aturan” kata Inspektur satu, Syahirman, Kepala Binaan Masyarakat (Binmas) Polsek Batu Aji.

 

 

 

Selain pantipijat, warnet dan pengojek juga menjadi  target operasi. Dalam operasi tersebut 7 dari 15 panti pijat kedapatan tidak memiliki izin usaha.selain itu beberapa juga mendapat peringatan karena adanya complain dari masyarakat yang melaporkan panti pijat tersebut beroperasi melewati batas waktu yang diperbolehkan.

 

Beberapa warnet juga mendapat peringatan karena menngizinkan anak-anak berseragam sekolah bermain disaat jam sekolah. Seorang pengelola warnet mengaku sudah memeperingatkan namun peringatan tersebut tidak diindahkan.  Seorang anak sekolah yang tertangkap justru beralamat dan bersekolah di Seibeduk “anak ini sekolah di sei beduk taoi jam sekolah justru main warnet di Batuaji” kata Syahirman “ini harusnya jadi perhatian orang tua dan guru” lanjut syahirman.

 

 

 

Sementara itu maraknya pengojek yang tidak disiplin dan membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm juga tidak luput dari operasi dan diberikan penyuluhan “ini melanggar hokum dan juga membahayakan  masyarakat itu sendiri” tegas Syahirman.

 

 

 

Sementara itu Syahirman menambahkan kedepannya pihaknya akan mendatangi karaoke yang berada di wilayah kerja mereka. Ia mengakui sudah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas karaoke yang buka diluar waktu yang diizinkann, selain  itu beberapa tempat karaoke dan hiburan juga diduga beralih fungsi dan berpotensi menjadi tempat berlakunya tindak kejahatan “karaoke termasuk dalam kategori penyakit masyarakat dan dalam waktu dekat kita akan temui para pengusahanya” tegas Syahirman.

 

 

 

Robi (39) ketua RW perumahan Taman Cipta Asri mengaku warga telah mengeluhkan suara berisik dari karaoke yang baru beroperasi satu minggu diwilayah mereka “karaoke itu buka dari jam 10 malam sampai pagi dan kami sangat terganggu” kata Robi.