389 Surat Tilang Dikeluarkan Sat Lantas Polres Karimun OPS Simpati Seligi 2016
KARIMUN - Operasi Simpatik Seligi 2016 yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karimun selama 20 hari berakhir Senin (21/3). Selama berlangsungnya operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun telah mengeluarkan 389 surat bukti pelanggaran (tilang).
Kepala Satuan Lalulintas Polres Karimun AKP I Putu Bayu Pati, mengatakan, pengendara yang mendapatkan surat tilang tersebut melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), kelengkapan, sefty belt dan pelanggaran lalulintas lainnya.
"Surat tilang itu kami berikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm 129, tidak membawa STNK 151, tidak membawa SIM 102, Kelengkapan 98, safety belt 13 dan teguran 402. Sedangkan untuk untuk kasus lakalantas nihil. Kami juga mensosialisasikan tertib berkendara di jalan raya melalui spanduk, baliho, penyuluhan, pengaturan, penjagaan dan patroli," ungkap Bayu.
Dijelaskan, dalam kegiatan Operasi Simpatik Seligi yang sudah berlangsung selama 20 hari tersebut, pihaknya malah memberikan helm secara gratis kepada pengendara yang ditilang dan didapati tidak memakai helm saat mengendara. "Bagi yang tidak membawa helm, mereka ditilang dulu, baru diberikan helm secara gratis," tuturnya.

