HTI Kritisi Upaya Deradikalisasi Islam

Diterbitkan oleh pada Senin, 28 Maret 2016 13:31 WIB dengan kategori Pekanbaru dan sudah 1.058 kali ditampilkan


 

Dalam kata sambutannya, Riska Andayani, S.Si (Perwakilan DPD I MHTI Riau) menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan acara ini adalah untuk mengkritisi upaya deradikalisasi terhadap Islam dan mengambil sikap serta mencari solusi untuk permasalahan ini. “Sebagai mahasiswa kita tidak boleh pasrah atas stigma negatif ini, melainkan menindak tegas atas propaganda ini yang semakin hari semakin menyudutkan Islam”, pungkasnya. 

 

Ustadzah Kurnia Budiyanti, M.Pd selaku Pembicara I dalam acara ini, memaparkan materi tentang KRITISI MAKNA DERADIKALISASI. Ia menyampaikan bahwa deradikalisasi adalah upaya barat untuk mengamputasi ajaran-ajaran Islam. Hal ini terbukti dari fakta-fakta bahwa pelaku teror atau aktifitas terorisme selalu dikaitkan dengan Islam yang mengatasnamakan jihad. Bahkan tidak hanya itu saja, orang-orang yang dianggap fanatik dengan Islam seperti muslimah berhijab syar’i, laki-laki berjenggot, celana cingkrang, dianggap sebagai terduga teroris. Sementara pelaku teror sendiri yang melakukan bom seperti yang baru-baru ini terjadi di Belgia, tidak dianggap sebagai teroris karena pelakunya bukan beragama Islam. 

 

“Sesungguhnya deradikalisasi adalah upaya propaganda barat untuk mengamputasi ajaran-ajaran Islam sehingga orang yang fanatik terhadap Islam dianggap sebagai terduga teroris yang wajib diwaspadai. Akibatnya banyak kita lihat sekarang terjadinya Islamphobia terhadap ajaran Islam itu sendiri ”, papar Dosen UIN SUSKA Riau ini. 

 

Dalam upaya mengkritisi deradikalisasi Islam, Riska Andayani, S.Si sebagai Pembicara II menyampaikan bahwa proyek deradikalisasi adalah upaya hegemoni barat untuk menjejakan ide sekuleristik mereka. Propaganda ini membidik gerakan-gerakan Islam yang menginginkan tegaknya Syariah secara kaffah (totalitas). 

 

“Deradikalisasi berusaha untuk membidik gerakan-gerakan Islam yang menginginkan tegaknya Syariah secara kaffah (totalitas). Sehingga hal ini sangat berbahaya bagi umat karena menciptakan polarisasi dalam kehidupan masyarakat, berpotensi menyimpang, melahirkan tafsiran-tafsiran menyesatkan terhadap nash-nash syariat, menyumbat langkah kebangkitan, menjauhkan umat dari pemahaman Islam Kaffah”, 

 

Deradikalisasi berarti Deislamisasi yang bermakna mengurangi pemahaman Islam secara kaffah dari penganutnya. Sehingga Islam hanya dipahami sebagai sesuatu yang bersifat spiritual saja. Maka propaganda ini harus diwaspadai karena akan menjauhkan Umat Islam dari agamanya sendiri. Padahal Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT dan dijanjikan sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam. Seperti Firman-Nya dalam Surah Al-Anbiya’:107 “Dan tidaklah Aku utus engkau (Muhammad) melainkan rahmat bagi seluruh alam” 

 

Penerapan Syari’ah Islam secara Kaffah telah terbukti mendatangkan kesejahteraan bagi umat manusia. Hal ini dibuktikan secara historis mulai dari penegakan Daulah Islamiyah oleh Rasulullah SAW di Madinah hingga mampu berjaya selama 1400 tahun. Syariah ini tidak lain hanya bisa diterapkan dalam institusinya bernama KHILAFAH. ***(riauterkini/rls)