Kesalahan Teknis Pemilihan Rektor UMRAH Dipercepat

Diterbitkan oleh pada Rabu, 30 Maret 2016 06:06 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 749 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Pemilihan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, dipercepat dari 13 Maret 2016 menjadi 11 Maret 2016 karena ada persoalan teknis.

 

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UMRAH Winata Wira, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, pemilihan rektor UMRAH dilakukan secara demokratis, dengan jumlah suara sah sebanyak 29.

Jumlah anggota Senat UMRAH yang memiliki hak suara sebanyak 19 orang, sisanya suara dari Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi.

"Ada dua figur yang mencalonkan diri sebagai Rektor UMRAH yakni Prof Syafsir Akhlus dan Dr Abdul Malik. Mereka sudah menyampaikan visi dan misi, kemarin," ujarnya.

Prof Akhlus sampai saat ini masih menjabat sebagai Rektor UMRAH, sedangkan Malik menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMRAH.