Pertamina: BBM Turun, Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat
Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar masing-masing sebesar Rp500 per liter dan akan berlaku pada 1 April 2016.
PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM mengungkapkan, besaran penurunan harga BBM sebesar Rp500 per liter menandakan pemerintah mendengar aspirasi rakyat soal kestabilan harga BBM. Stabilitas harga BBM sangat diharapkan masyarakat.
"Sesuai karena Pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat dimana yang utama adalah stabilitas harga, tidak turun naik dengan tajam seperti roller-coaster," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang kepada Okezone, Jakarta.
Bambang menambahkan, dengan penurunan harga BBM sebesar Rp500 per liter, diharapkan dapat memberikan manfaat besar untuk masyarakat Indonesia.
"Semoga hal ini memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat," tukasnya.
(okz)

