Bupati Bintan Permudah Warga Urus Akte Kelahiran
BINTAN - Bupati dan Wakil Bupati Bintan April Sujadi - Dalmasyri atau lebih akrab disapa ASRI mencanangkan program pengurusan akte kelahiran di kecamatan tidak lagi di Disduk. Hal ini dilakukan karena mengingat selama ini panjangnya birokrasi dalam mengurus akte kelahiran.
Hal itu seperti yang tertulis dalam alun facebook Apri Dalmasyri. "Hari ini kami mencoba memberikan terobosan baru, bagaimana memudahkan masyarakat mengurus Akta Kelahiran dalam pencatatan sipil tidak perlu lagi datang ke Kantor Disduk silahkan datang dan meregister ke Kantor Kecamatan setempat" tulisnya.
Kedepan, harapan kami dapat memanfaatkan fungsi teknologi dan informasi dapat kita maksimalkan dalam pelayanan birokrasi. Sehingga, segala urusan Administrasi Pemerintahan tidak memakan waktu dan menyulitkan masyarakat.
"Tentunya segala ide, terobosan dan gagasan Pemerintah Kabupaten Bintan perlu peran serta kita semua," harapnya.

