Hari Buruh 1 Mei, Serikat Pekerja Deklarasi Ormas

Diterbitkan oleh pada Jumat, 29 April 2016 17:59 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.291 kali ditampilkan

Salah satu penyebab masih terpuruknya nasib buruh di Indonesia adalah kebijakan negara terhadap perburuhan belum berpihak. Perjuangan jalur politik bagi gerakan buruh Indonesia dengan cara duduk di kekuasaan politik seperti legislatif, menteri, presiden menjadi keharusan agar lebih mudah mengubah aturan ketenagakerjaan menjadi berpihak.

Mimpi buruh Indonesia untuk lahirnya sebuah Partai Buruh yang kuat untuk memperjuangkan hak dan kepentingan buruh seperti di Inggris, Australia atau Korea Selatan sudah lama di impikan. Alasannya partai politik yang ada saat ini dirasakan tidak merespon tuntutan para buruh dan buruh hanya dimanfaatkan saat pemilu.
 
“Mendirikan partai politik sebagai kekuatan alternatif”. Kira kira impian itulah yang ingin diwujudkan oleh beberapa Konfederasi Serikat Pekerja di Indonesia pada acara peringatan Hari Buruh sedunia pada 1 Mei 2016 atau yang lebih dikenal dengan May Day. Kelahirannya harus dibidani dan harus dimulai dari sekarang agar supaya partai buruh yang di impikan siap bertarung mengikuti pemilihan umum tahun 2019, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Embrio partai politik itu di awali dengan mendeklarasikan berdirinya sebuah organisai masyarakat (ormas).
 
Ormas yang diberi nama “Rumah Rakyat Indonesia” nantinya dimaksudkan akan menjadi embrio cikal bakal terbentuknya partai politik yang akan di deklarasian menjadi partai pada 1 Mei 2017. Sebuah kekuatan politik alternatif akan lahir yang menjadi anomali dari partai-partai yang sudah ada.
 
Deklarasi ormas pun dilakukan oleh para deklarator tingkat provinsi yang nota bene adalah para aktifis buruh di 200 kabupaten/kota dan 28 provinsi di depan kantor Gubernur saat acara perayaan hari buruh sedunia. Puncak deklarasi dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK).
 
Buruh berpolitik sudah terjadi di beberapa negara dengan berbagai pola. Salah satunya memang dengan mendirikan partai politik seperti yang terjadi di Inggris.
 
Sebenarnya, organisasi buruh (baca: Serikat Pekerja/ Serikat Buruh) adalah organisasi yang lebih efektif dan memiliki massa konsisten, iuaran anggota yang tekun dan dikelola dengan baik yang tidak dimiliki oleh kader-kader partai politik, solidaritas buruh sangat kuat dan tidak dimiliki oleh partai-partai politik.
 
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pusat menunjukkan pada Agustus 2015 jumlah pekerja formal dan informal Indonesia sebanyak 114,9 juta orang. Pekerja formal sebanyak 48,5 juta atau sebesar 42,24% dan pekerja informal sebanyak 66,3 juta orang atau 57,76%. Patut diperhitungkan dalam pemilu tahun 2019.
 
Perjuangan ekonomi seperti upah murah, ketidakpastian kerja (lewat sistem kontrak dan outsourcing serta PHK), dan jaminan sosial kerja (tunjangan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan pensiun) atau perjuangan menuntut kesejahteraan yang telah dilakukan oleh gerakan serikat buruh selama ini haruslah dikembangkan dan menjadi sebuah perjuangan politik. Yaitu perjuangan untuk merebut kekuasaan politik: pemerintahan, parlemen, dan akhirnya perebutan siapa yang menguasai negara.
 
Sejarah partai buruh pada penghujung abad ke-19, sejumlah partai buruh massa di Eropa lahir. Partai Sosial Demokratik (Sozialdemokratische Partei Deutschlands) di Jerman pada 1863, Partai Buruh (Labour Party) di Inggris pada 1900, Partai Buruh atau Partai Sosial (Parti Socialiste) di Prancis pada 1880, Partai Buruh atau Sosial (Parti Socialiste) di Belgia pada 1885, dan masih ada beberapa yang lainnya.
 
Partai partai buruh tersebut tidak hanya berjuang untuk tuntutan ekonomi saja seperti upah minimum yang layak, tunjangan hari tua, perlindungan kerja, kepastian kerja dan lain-lain, tetapi juga berbagai tuntutan demokratik seperti kesetaraan bagi kaum perempuan, hak memilih dan dipilih, kebebasan berpendapat dan berorganisasi, perlindungan bagi kaum minoritas tertindas dan lain sebagainya.
 
Partai Sosial Demokratik (Sozialdemokratische Partei Deutschlands) di Jerman pada masa kekaisaran Jerman (1871-1918), partai buruh ini tumbuh menjadi partai massa beranggota 1 juta dan dalam pemilu meraih sepertiga suara pemilih.
 
Partai Buruh (Labour Party) di Inggris, tahun 1945 pemerintahan Partai Buruh yang terpilih berhasil menguasai mayoritas parlemen. Dengan bekal ini, partai buruh menasionalisasi beberapa sektor industri, sehingga mampu menyediakan lapangan kerja.
 
Partai Buruh Australia (Australian Labor Party) berhasil merebut 35 dari 141 kursi parlemen negara bagian pada saat pemilu tahun 1891. Partai Buruh Australia pun tumbuh dengan begitu pesat, Partai Buruh berhasil merebut kursi perdana menteri pada tahun 1904. Partai Buruh Australia pun terus berkuasa hingga kini.
 
Sejarah keberhasilan Partai Buruh di Indonesia dimulai sejak Pemilihan Umum pertama Indonesia tahun 1955, Partai Buruh kala itu bisa mempunyai 2 kursi di DPR dengan 224.167 suara (0.59 persen) dari 260 kursi yang diperebutkan, dan 5 kursi di konstituante atau 332.047 suara (0.88 persen) dari 520 kursi yang diperebutkan. (sumber: wikipedia.org).
 
Namun keadaan itu berbanding terbalik pada pemilu pertama masa reformasi tahun 1999. Lahir Partai Buruh Nasional dengan perolehan 140.980 suara atau 0.13% (0 kursi). Pemilu 2004 partai ini berubah menjadi Partai Buruh Sosial Demokratik, perolehan 636.056 suara atau 0,56% (0 kursi) dan berubah lagi tahun 2009 menjadi Partai Buruh dengan perolehan 265.203 suara atau 0,25% (0 kursi). Pada pemilu 2014, partai PBN tidak dapat mengikuti pemilu karena tidak memenuhi syarat administrasi parliamentary threshold (PT).
 
Selain Partai Buruh Nasional tahun 1999, ada tiga partai yang ikut pemilu yang mewakili suara buruh. Partai partai tersebut adalah Partai Solidaritas Pekerja, Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia, Partai Pekerja Indonesia. Ketiga partai tersebut tidak dapat kursi di DPR RI karena perolehan suara kurang dari 1%. Masing-masing, PSP memperoleh 49.807 suara atau 0.05%, PSPSI memperoleh 61.105 suara atau 0.06% dan PPI memperoleh 63.934 suara atau 0.06% sehingga tidak ikut lagi jadi peserta di pemilu berikutnya.
 
Tahun 2002 lahir Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia. Lagi-lagi, pada pemilu 2009 PPPI nasibnya idem dengan Partai Buruh tidak memiliki cukup suara untuk memperoleh kursi di DPR RI. Perolehan suara 745.625 suara atau 0.72%. Pemilu 2014, PPPI resmi mengalami nasib yang sama dengan Partai Buruh, tidak memenuhi syarat administratif.
 
Rata-rata Partai Buruh yang pernah ikut pemilu di masa reformasi adalah partai nol koma, karena perolehan suara DPR RI memang hanya nol koma sekian persen. Berbeda saat pemilu pertama tahun 1955, dimana Partai Buruh punya kursi di DPR dan konstituante. Kritik penulis dengan Partai Buruh pada masa reformasi, rata-rata partai lahir dari elit buruh yang ingin syahwat politiknya terwujud.
 
Tidak dapat dipungkiri juga, hampir semua partai politik masa reformasi hanya bersifat pragmatis, hanya sebagai sarana untuk menduduki jabatan politis. Partai politik tidak lebih hanya kenderaan yang ditumpangi untuk menuju jabatan politik, mendapatkan kekuasaan, setelah itu harus dibayar mahal karena banyak politisi dijebloskan kedalam penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Deklarasi ormas buruh 1 Mei yang akan menjadi embrio lahirnya partai politik dalam pemilu 2019 adalah sebuah keniscayaan bagi perjuangan buruh. Pada akhirnya diharapkan partai yang didirikan tidak mengalami nasib yang sama dengan partai partai buruh yang didirikan di masa reformasi, seumur jagung, satu persatu gugur karena tidak mendapat dukungan mayoritas pekerja formal dan informal.
 
Partai politik buruh adalah kanalisasi dari hak dan kepentingan buruh agar diperjuangkan menjadi kebijakan Negara. Berbagai kelemahan dari pendirian partai sebelumnya, idealnya mampu membuat kaum buruh kedepan lebih kreatif, progresif, disiplin dalam meramu organisasi politik. Kondisi yang terjadi pada Partai Buruh pada pemilu sebelumnya haruslah menjadi pelajaran bagi kaum buruh kedepan untuk membuat partai yang berbasis buruh lebih solid.
 
Semoga momen deklarasi ormas yang menjadi rumah politik rakyat Indonesia khususnya rumah politik buruh Indonesia yang lahir dari organisasi serikat buruh bisa menjadi langkah awal persatuan politik kaum buruh pekerja di Indonesia untuk kesejahteraan yang lebih layak, terwujudnya cita-citawelfare state. Partai yang didirikan pun kelak nasibnya tidak sama seperti Partai Buruh yang lahir dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia.