Klaim Pulau Berhala Oleh Jambi Kembali Mencuat, Pemkab Lingga Tidak Tinggal Diam
Isu pengambilan status pulau Berhala olah provinsi Jambi di desa Berhala Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga kembali mencuat di publik. Namun hal itu ditanggagapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga yang akan terus mempertahankan pulau Berhala sebagai wilayah Kabupaten Lingga mengingat hal inipun telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi sebagai wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Pemkab bersama masyarakat berkomitmen takkan melepas sejengkal pun tanah di pulau Berhala jatuh ke pihak lain walaupun hal itu sekalipun harus menempuh jalur hukum. Hal ini mereka lakukan, karena terdengar desas-desus Provinsi jambi akan merebut kembali pulau Berhala yang jadi bahan pembicaraan di masyarakat setempat.
Sebelumnya, perdebatan dan perebutan pulau Berhala oleh provinsi Jambi juga pernah terjadi. Perebutan ini berakhir di meja hijau. Dan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) pada awal 2012 lalu, menyatakan bila pulau Berhala masuk dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Begitu pula pada tahun berikutnya keluar putusan Mahkamah Kontitusi (MK) pada Kamis (21/2) yang menolak gugatan Provinsi Jambi mengklaim kepemilikan Pulau Berhala ini.
Berdasarkan dua poin tersebut pulau Berhala tetap masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Namun desas desus mulai mencuat lagi bahwa Gubernur Jambi, Zumi Zola akan merebut kembali pulau Berhala. Hal ini merupakan janji politiknya yang disampaikan saat ia berkampanye dalam Pilkada Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

