2 Maling Dihabisi Warga Rusun Pemko Muka Kuning

Diterbitkan oleh pada Ahad, 8 Mei 2016 06:40 WIB dengan kategori Batam dan sudah 2.567 kali ditampilkan

BATAM - 2 maling ditangkap warga rumah susun (rusun) Pemko Muka Kuning. Keduanya ditangkap setelah kedapatan hendak membawa kabur motor milik warga rusun yang terparkir (8/5/2016).

 

Keduanya ditangkap di jam yang berbeda seorang maling ditangkap pukul 05.10 WIIB sedangkan rekannya ditangkap sejam berselang yakni pukul 06.20 WIB.

 

Ulah Kedua maling membuat geram warga rusun yang kemudian menghakimi kedua pelaku. kedua pelakupun bersimbah darah tidak sadarkan diri.

 

Kini Kedua pelaku sudah dibawa polisi untuk diperiksa dan menghindari amuk warga yang berkelanjutan.