HMI Resmi Polisikan Saut Situmorang

Diterbitkan oleh pada Senin, 9 Mei 2016 17:39 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 776 kali ditampilkan

Pengurus Besar Himpunan Mahaiswa Islam (PBHMI) resmi mempolisikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Itu setelah sejumlah pengurus melaporkan Saut ke Bareskrim Polri. Pelapor adalah Ketua Umum PB HMI MPO, Muhammad Fauzi.

 

Laporan ini teregister di Barekrim dengan tanda bukti lapor TLB/337/V/2016/Bareskrim dan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim. Terlapor senidiri tercantum nama Thony Saut Situmorang.

"Kami dari PB HMI secara tegas melaporkan yang bersangkutan (Saut)," ujar Muhammad usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Bareskrim, Senin (9/5) pagi.

"Kami melakukan proses hukum, tidak ada proses damai," sambung dia yang menggunakan peci warna hijau.

Dengan didampingi sejumlah rekannya, Muhammad melaporkan Saut atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (JPNN)