Kili Simpang Kara Berhasil Dilenyapkan

Diterbitkan oleh pada Kamis, 12 Mei 2016 08:42 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.112 kali ditampilkan


 

Dan kali ini Walikota Batam kembali beraksi. Sederetan kios liar yang berjejer di wilayah simpang kara  dihabisi. Sejumlah alat berat merobohkan bangunan-bangunan kios tidak berizin yang berdiri diatas Buferzone tersebut.

Tidak ada perlawanan berarti. Para pemilik kios liar sebelumnya sudah diberi peringatan dan dengan kesadaran memindahkan barang-barangnya “melawan juga gak ada gunanya“ungkap salah seorang pemilik kios liar.

Kendati melanggar, para pemilik kios liar tetap mengharapkan adanya solusi terhadap mereka “kalau bisa kami direlokasi lah“ ungkap seorang pedagang (11/5/2016).

Terkait relokasi sendiri, Hendrik, Kasatpol PP Kota Batam mengakui pemerintah belum ada solusi. Pernyataan tersebut ia sampaikan beberapa waktu lalu.

 

Aksi penggusuran yang di lancarkan Pemko Batam tentunya tidak luput dari pro kontra. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga bernama Filipus “ Sebelum Pilwako kemarin foto pasangan Rudi Amsakar dipasang disetiap kios. Maka pada pemilik kios senang dan mendukung rudi untuk jadi wako. Karena punya harapan bahwa kios akan bertahan  lima sampai tujuh tahun seperti yg dijanjinjikan oleh oknum pengurus kios. Tapi rupanya Sekarang digusur tanpa ada relokasi atau ganti rugi kepada warga pembeli kios. Ini namanya memperalat orang kecil untuk mencari keuntungan sendiri“ Kata Filipus dengan nada geram.