FITRA: Kunker Fiktif Anggota DPR Segera Diselidiki

Diterbitkan oleh pada Jumat, 13 Mei 2016 08:03 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 682 kali ditampilkan

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto menjelaskan bahwa, dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam IHPS 2014/2015 menemukan permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp. 945.465.000.000.

Menurut Yenny, beberapa modus di antaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan. Maka dari itu harusnya alur pertanggungjawaban anggota dengan melaporkan kepada Sekjen DPR dan kemudian dilakukan audit. 

"Anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan Kunker, sehingga menguatkan bahwa Kunker hanya plesiran semata. Ini pemborosan anggaran," kata Yenny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5). 

Selain itu Yenny menilai ada kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas yaitu seharusnya Sekjen memaksa anggota, melalui Fraksi atau Komisi untuk melaporkan. Kelemahan ini juga tanggungjawab Sekjen DPR.*Mdk