Demo, Mahasiswa PGSD UR Desak Penjahat Seks terhadap Anak Dihukum Mati

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 14 Mei 2016 11:51 WIB dengan kategori Pekanbaru dan sudah 1.217 kali ditampilkan

PEKANBARU - Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Hima PGSD), Sabtu pagi (14/5/16), menggelar aksi demonstrasi.

Mereka menuntut kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas dan menghukum seberat beratnya terhadap pelaku kejahatan terhadap anak anak di bawah umur.
Koordinator Aksi Hima PGSD Dasman dalam orasinya menyatakan prihatin yang sangat mendalam terhadap maraknya aksi kekerasan terhadap anak anak di bawah umur. Terjadinya tindakan kekerasan tersebut salah satunya dipicu oleh tayangan televisi dan media cetak yang kerap mengumbar aurat atau syahwat.
"Oleh sebab itu kami juga mendesak agar pihak pihak terkait seperti Komisi Penyiaran Indonesia, DPR RI dan pemerintah menyeleksi tayangan televisi, media cetak yang mengumbar aurat dan syahwat.
 Di samping itu, Hima PGSD juga menyimbau kepada pihak sekolah dan masyarakat bersama sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak anak, terutama mereka yang masih di jejang pendidikan sekolah dasar.
"Kepada Kapolda Riau jangan lah pernah berhenti untuk memberantas peredaran minuman keras dan narkoba yang merusak anak bangsa,'' pungkasnya.
Usai berorasi di Markas Polda Riau, massa Hima PGSD kembali ke titik kumpul di Puswil Soeman HS, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Saat berjalan dari Polda ke Puswil beberapa dari mereka menyempatkan memasang beberapa spanduk di pagar kantor Gubernur. Setelah itu massa mahasiswa ini pun membubarkan diri dengan tertib. (rtc)