DPRD Bintan Fokus Bahas Revisi Perbub

Diterbitkan oleh pada Senin, 23 Mei 2016 13:24 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 850 kali ditampilkan

BINTAN - DPRD Bintan dalam waktu dekat fokus untuk mengubah Perbup untuk implementasi Permendagri 14 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Permendagri No 32 Tahun 2011 tentang pemberian dana hibah dan bantuan sosial.

 

"Dalam waktu dekat ini msh konsen untuk mengubah Perbup untuk implementasi Permendagri 14 tahun 2016 tentang perubahan kedua Permendagri 32 tahun 2011 tentang pemberian dana hibah dan bansos," kata Muttaqin Yasir anggota DPRD Bintan.

 

Menurutnya, masih adanya perbedaan interpretasi mengenai penerima dana hibah dan bansos yang harus berbadan hukum.

 

"Kami sudah menyarankan ke bupati dan wabup agar pemkab mengadakan acara  bimtek yg narasumbernya dari kemendagri dan acara tsb diikuti seluruh SKPD dan instansi penegak hukum (kejaksaan dan kepolisian) agar didapatkan persamaan persepsi ttg permendagri tersebut," tutup Muttaqin Yasir.