Aniaya Polwan Cantik, AKBP B Diproses Propam
JAKARTA - Seorang perwira polisi berinisial AKBP B dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap polisi wanita (Polwan) berparas cantik, Bripda M. Kejadian tersebut pun dilaporkan oleh Bripda M ke Propam Mabes Polri.
Atas beredarnya kabar tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun memberikan tanggapannya. Menurut Badrodin, kasus tersebut saat ini sudah dalam proses hukum.
"Sudah diproses hukum," ujar Badrodin saat dikonfirmasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).
Selain itu, Badrodin pun memberikan imbauan kepada jajarannya atas terjadinya kasus tersebut, di mana seharusnya polisi dapat mentaati proses hukum yang berlaku apabila melakukan kesalahan.
"Iya, sama semua polisi harus taat hukum siapa pun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses akan sesuai ketentuan," tandasnya. (okz)

