Komisi II DPRD Bintan Gelar Rapat Transportasi ke Tambelan
BINTAN - Komisi II DPRD Bintan menggelar rapat bersama Pemkab Bintan untuk menyelesaikan permasalahan transportasi ke Tambelan di kantor DPRD Bintan Selasa pagi (24/5).
Dari rapat tersebut disepakati dalam jangka pendek Pemkab Bintan tetap menyewa kapal untuk mengangkut penumpang dari Bintan ke Tambelan begitu juga sebaliknya dari Tambelan ke Bintan.
"Insya Alloh keberangkatan dari Bintan ke Tambelan H-7 dan H-1dan dari Tambelan ke Bintan H-5 dan H+2..utk jangka panjang kita minta ke Pemkab Bintan untuk melobi ke Kemenhub agar meminta bantuan kapal ke kemenhub dan nantinya pemkab yg mengoperasikan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah masalah policy yang masih berada di pusat. Izin operasional berada di tangan presiden melalui KEPPRES ketika pelni yang diberi kewenangan mengoperasikan kapal sabuk nusantara yang melayani rute Bintan Tambelan. Perlu diketahui bahwa permasalahan transportasi antar kabupaten menjadi kewenangan pemprov," kata Muttaqin Yasir anggota DPRD Bintan yang mengikuti rapat tersebut.
Selama ini, menurutnya DPRD selalu menyetujui anggaran subsidi yang diberikan Pemkab Bintan sebesar Rp 500 ribu rupiah.
"Setiap lebaran kita selalu menyetujui anggaran subsidi transportasi ke Tambelan," terangnya.

