1 Juni Bakal Ditetapkan Libur Nasional

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 25 Mei 2016 23:39 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 979 kali ditampilkan

Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

Selanjutnya, setiap tanggal 1 Juni akan ditetapkan sebagai hari libur nasional.Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan hingga kini, rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut belm final. Presiden akan segera menandatangani jika draf perpres selesai.

"Presiden Jokowi tak hanya menginginkan Pancasila dikenang dan diperingati atau hanya dilestarikan, tetapi juga benar-benar menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di berbagai aspek kehidupan," tutur Pramono seperti dikutip Kompas, Rabu (25/5).

Pancasila, lanjutnya, diharapkan benar-benar dilakukan dalam laku seluruh bangsa Indonesia dan menjadi nyata hasilnya untuk masa depan Indonesia yang sejahtera.

Mengutip pidato Presiden Jokowi saat peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-alun Kota Blitar, Jawa Timur, 1 Juni 2015, Pramono menyebutkan, nilai-nilai Pancasila yang digagas proklamator kemerdekaan RI, Soekarno, harus terus diperjuangkan.

"Tanpa perjuangan, pesan dalam Pancasila tak akan menjelma jadi realitas. Presiden Jokowi mengajak rakyat bersatu padu dan bergotong royong mewujudkan cita-cita itu," ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kompas, rancangan perpres tentang penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sudah dibahas cukup lama dan berkali-kali di tingkat eselon I kementerian hingga tingkat menteri.

Sekitar dua bulan lalu, rancangan perpres itu dibahas di Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet. (tribunnews)