PP KAMMI Desak Pemerintah Dorong Lahirnya RUU Anti Kekerasan Anak dan Perempuan
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta kepada pemerintah untuk segera menyusun dan mengeluarkan rancangan undang undang (RUU) Anti Kekerasan terhadap anak dan perempuan mengingat banyaknya kasus terhadap perempuan dan anak.
Menyikapi isu yang berkembang akhir-akhir ini maka forum memutuskan bahwa Perempuan KAMMI akan melakukan aksi terpusat pada tanggal 25 Mei 2016 Pukul 13.00 di Depan Gedung DPR dengan tuntutan:
Indonesia darurat kekerasan pada anak dan perempuan: Rakyat membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum!
1. Menuntut pemerintah untuk segera menyusun RUU Anti Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan
2. Menuntut pemerintah untuk menerapkan hukuman kepada orang dewasa yang melakukan kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang menyebabkan kematian pada korban
3. Menuntut kemenkominfo untuk menutup situs pornografi, tayangan televisi, game, dan berbagai media yang merusak moral anak bangsa
4. Menuntut pemerintah untuk lebih tegas dalam pengawasan peredaran minuman keras
Tertanda.
Kepala Bidang Perempuan PP KAMMI
Ni Nyoman Indirawati Kusuma
#DaruratPerlindunganPerempuan #KAMMITolakPelecehanSeksual