Polres Pelalawan Tangkap Pemasok Narkoba untuk Pelajar di Langgam
PANGKALANKERINCI - Basir bin Osip (43) warga jalan Sudirman Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam akhirnya dicokok polisi, Kamis malam (26/5/16). Pria setengah baya tersebut diduga kuat agen penjual Narkoba jenis sabu untuk kalangan pelajar dan masyarakat.
Informasi yang dirangkum riauterkini.com, pelaku ditangkap disebuah warung di kecamatan Langgam. Penangkapan terhadap pelaku ini, bermula dari informasi dari masyarakat, dimana dirinya selama ini menjadi penjual sabu untuk kalangan pelajar serta masyarakat.
Saat penangkapan kepada tim operasional Pelalawan pelaku sempat berkelit. Berbagai alasanpun, disampaikan pelaku kepada petugas agar dirinya, terhindar dari jeratan hukum. Akan tetapi polisi lebih sigap. Saat itu juga, pelaku dibawa ke kediamannya.
Disaksikan, oleh masyarakat, polisi menggeleda tempat tinggal pelaku. Tak pelak, polisi akhirnya menemukan enam paket kecil sabu, satu kota warna kuning, sendok terbuat dari pipet serta uang tunai Rp 4 juta.
Atas hasil penggeledahan ini, pelaku tidak bisa berkutik. Dirinya mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, untuk dijual kepada konsumen.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui paur Humas IPDA M. Sijabat membenarkan penangkapan seorang diduga menjadi penjual sabu di Langgam. "Saat ini, pelaku sudah di amankan di Mapolres Pelalawan. Bersama pelaku disita sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres Jumat (27/5/16).
Hasil penyidikan awal, kata Kapolres barang haram tersebut, diperoleh pelaku dari seseorang rekannya inisial IGB."Saat inisial IGB sedang kita buru," tandas Kapolres. (rtc)

