Bahas Rasionalisasi APBD 2016 Pemkab Bintan Tunda Pelaksanaan Kegiatan di Hotel

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 30 Mei 2016 14:07 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 866 kali ditampilkan

Badan Anggaran DPRD Kab. Bintan melakukan rapat dengan Tim TAPD Kab. Bintan untuk membahas rasionalisasi perubahan APBD Kab. Bintan Tahun Anggaran 2016 Senin (30/5). Hal ini di lakukan dalam rangka mengantisipasi defisit anggaran pada APBD 2016.

Menurut Anggota DPRD Bintan Muttaqin Yasir perlu diketahui bahwa struktur APBD Tahun 2016  Pendapatan Rp 908,6 Milyar dan Belanja Rp 994,9 Milyar sehingga defisit sebesar Rp 86,3 Milyar yg di targetkan di tutupi dari Silpa APBD Tahun 2015. Namun target tersebut tidak bisa terealisasi karena Silpa APBD Tahun 2015 hanya berjumlah Rp 10 Milyar lebih.

"Maka beberapa langkah yang akan diambil Pemerintah adalah pertama, mengurangi beaya perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah. Kedua, menunda belanja utk pengadaan pakaian dinas di masing2 SKPD. Ketiga menunda/membatalkan acara yg pelaksanaan kegiatannya di hotel apabila fasilitas Pemkab bisa dipakai Keempat, menunda kegiatan yg tidak mendesak kebutuhannya," katanya.

Ditambahkan politisi PKS ini, dia berharap agar kekurangan Rp 76 Milyar terhadap defisit tersebut bisa teratasi dengan penundaan/ pembatalan beberapa kegiatan tersebut.

"Di samping langkah-langkah tersebut kami dari Komisi II juga meminta ada peningkatan penerimaan dari pajak daerah terutama dari pajak hotel dan pajak mineral bukan logam," tutupnya.