Ketua DPRD Kab Bima Merekomandasikan Evaluasi Dan Tinjau Kembali Seleksi pilkades Parangina

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 31 Mei 2016 16:26 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.048 kali ditampilkan

BIMA, NTB - Rekomandasi Ketua DPRD Kab Bima dengan No:172/174/DPRD/2016, dikeluarkan pada hari Selasa tertanggal 24 mei 2016 yang di tujukan kepada Bupati Bima yang memperhatikan surat Komisi 1 DPRD No:15/Kom.1/DPRD/2016 tertanggal 23 mei 2016 ,Perihal:Mohon Keluarkan Rekomandasi

Serta memperhatikan hasil rapat klarifikasi yang dilakukan komisi 1 dengan panitia seleksi pilkades tingkat kabupaten dan panitia tingkat desa pada hari Rabu 18 mei 2016, bahwa proses seleksi bakal calon kepala desa parangina yang di lakukan oleh panitia tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (cacat hukum).
Sehubungan dengan hal tersebut,dengan ini DPRD kab bima merekomandasikan untuk melakukan Evaluasi dan Peninjauan Kembali seleksi bakal calon kepala desa parangina sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang ditandatangani oleh Ibu Murni Suciyanti Ketua DPRD Kab Bima , H. Syamsudin, SH wakil ketua dan Nukrah, S.Sos wakil ketua dengan tembusan disampaikan kepda Kepala desa parangina, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ketua panitia pilkades.

Dengan adanya rekomandasi dari DPRD, media ini menghubungin M Saleh BA ketua panitia pilkades parangina pada kamis malam lewat via handphone, dijawab oleh istrinya, yang bersangkutan baru keluar dari rumah sakit karena kecelakaan dan tidak bisa berbicara, kemudian pada Jumat pagi (27/5) menghubungi  pak Arsyad selaku sektaris panitia di via handphone, Ia menjawab, sekarang lagi sibuk dengan surat perundingan nomor urut peserta calon yang lulus seleksi kemarin yang diselenggarakan sekitar pukul 02.00 nanti dan panitia juga, masih melakukan sesuai dengan tahapan yang ditentukan, sebelum ada keputusan bupati, karna surat rekomandasi di tujukan kepada bupati,' Ungkap nya.