Pesona Pancasila yang Kian Pudar
TEPAT hari ini, 1 Juni, kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila kini dianggap telah pudar pesonanya karena, jujur, perlu kita akui bangsa ini mulai melupakan sejarah masa lalunya.
Beragam prilaku sebagian elite politik yang korup dan penyelewengan etika dan masyarakat yang sudah mulai lupa dengan semangat gotong-royong sungguh memberikan gambaran secara sederhana bahwa Pancasila sudah pudar pesonanya. Padahal, kita bersama-sama menyadari bahwa Pancasila adalah perekat bangsa yang terdiri beranekaragam warna suku, ras dan agama sehingga diraihnya kemerdekaan Indonesia.
Hasil jajak pendapat sebuah surat kabar nasional (30/9) tentang penerapan atau aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Hasilnya, cukup mengejutkan karena telah timbul keraguan dibenak masyarakat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pandangan hidup. Ini dicerminkan dengan cukup banyaknya orang yang lupa dengan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.
Padahal, entah sadar atau tidak pada 1 Oktober bangsa ini juga selalu memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang merupakan titik awal indoktrinisasi Pancasila yang dilakukan oleh Orde Baru yang selama 32 tahun belum dirasakan pemaknaannya oleh masyarakat karena ada keberagaman dan perluasan paham-paham dan sekte-sekte yang menggerogoti pemahaman masyarakat sehingga masyarakat seperti tidak peduli lagi dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kalau boleh jujur, mungkin penulis termasuk orang yang hafal, tetapi belum tentu menerapkan dan memahami sepenuhnya nilai-nilai Pancasila karena semenjak era orde baru mulai gamang, nyaris tidak adalagi pewarisan budaya tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dari survei yang pernah dilakukan saat responden ditanya tentang sila pertama, yang mampu membacanya hanya sebanyak 90,8 persen yang hafal. Kemudian ditanya tentang sila kedua, hanya 72, 1 persen yang hafal. Begitu juga dengan sila-sila berikutnya. Pada sila ke-3 terdapat 23,8 persen yang tidak hafal. Sila ke-4 30,2 persen yang mengaku tidak hafal karena memang dilihat dari struktur kata-katanya sila yang keempat mempunyai kalimat yang relatif panjang dibandingkan dengan sila-sila yang lainnya.
Sedangkan pada sila ke-5 hanya 70,8 persen yang mengaku hafal dengan sila yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Ini memang menjadi pertanyaan baru di dalam benak kita. Apakah masyarakat sudah tidak mempercayai lagi Pancasila atau ini adalah pertanda ancaman yang selama ini kita khawatirkan yaitu ancaman disintegrasi bangsa?
Keragaman dan Demokratisasi.
Dari narasi panjang itu bahwasanya kita dapat menangkap bahwa kita patut bangga terhadap pendiri negeri ini yang telah dikaruniai ilham oleh Allah SWT untuk mencetuskan Pancasila kendati sempat digunakan sebagai alat Orde Baru untuk memberangus upaya demokratisasi di negeri ini. Fragz Magnis Suseno (FMS) pernah mengungkapkan bahwa rezim Orde Baru dianggap menyalahgunakan Pancasila sekadar sebagai alat untuk memberangus berbagai upaya dan tuntutan demokratisasi.
Selain FMS, tokoh lain yang menyatakan Pancasila bukanlah falsafah atau ideologi adalah Onghokham. Dia berpendapat Pancasila adalah dokumen politik dalam proses pembentukan negara baru, yakni kontrak sosial yang merupakan persetujuan atau kompromi di antara sesama warga negara tentang asas negara baru. Ia menyamakan Pancasila dengan dokumen penting beberapa negara lain seperti Magna Charta di Inggris, Bill of Right di Amerika
Serikat atau Droit de I’homme di Perancis.
Yang jelas dari pendapat yang mereka kemukakan, pesan yang ingin mereka sampaikan adalah ideologi bukanlah sesuatu yang dibentuk atas dasar paksaan. Akan tetapi, ideologi adalah sebuah keyakinan yang datangnya dari setiap individu satu ke individu yang lainnya. Keyakinan yang beraneka ragam itulah yang membuat the founding fathers saat membentuk negara ini menciptakan Pancasila sebagai kontrak sosial untuk tumbuhnya budaya saling menghargai keyakinan antara satu sama lain.
Sehingga dalam tahap praktisnya Pancasila merupakan cermin dan sarana penyadaran bagi golongan-golongan yang fanatik dengan keyakinannya agar segera sadar bahwa masih ada golongan fanatik lainnya yang harus dihargai dan dihormati eksistensi dan aktivitasnya.
Meskipun demikian, masih berdasarkan jajak pendapat suratkabar nasional, mayoritas responden tetap menghendaki Pancasila sebagai identitas bangsanya. 92,1 persen masyarakat menegaskan Pancasila sebagai landasan terbaik untuk bangsa ini.
Dalam konteks lain pudarnya pesona Pancasila adalah sesuatu yang wajar menurut penulis karena ianya bukan sebuah cara pandang bangsa atau alat navigasi untuk membawa kemana arah bangsa ini sebagai bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, bangsa yang mengutamakan persatuan daripada perpecahan, bangsa yang mengatasi segala persoalannnya dengan permusyawaratan dan bangsa yang mampu menciptakan keadilan bagi rakyatnya.
Faktor lain yang menyebabkan memudarnya nilai-nilai Pancasila menurut penulis antara lain adalah pola berpikir masyarakat yang relatif terbuka, beragamnya sekte-sekte atau pemahaman yang masuk ke dalam masyarakat, Pancasila hanya dijadikan sarana untuk beargumen tentang isu disentegrasi bangsa dan masyarakat juga tidak menganggapnya sebagai suatu ideologi.
Sebagai alat navigasi tentu harus ada kelompok yang melihat dimana posisi bangsa Indonesia saat ini. Dalam hal ini adalah pemerintah. Pemerintah (tanpa bermaksud menyalahkan sepenuhnya) harus menyadari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila belum mampu diterapkan untuk menyejahterakan masyarakat. Saat ini, pemerintah tak ubahnya seperti pemerintah di rezim Orde Baru yang menjadikan Pancasila sebagai alat untuk menangkis wacana-wacana disentegrasi bangsa.
Nilai-nilai seperti keadilan untuk seluruh masyarakat belum mampu ditegakkan sepenuhnya oleh pemerintah. Pemerintah masih berpihak pada kelompok-kelompok elitis daripada mementingkan kelompok masyarakat miskin. Pemerintah lebih memilih mengampu golongan-golongan konglomerat daripada bergaul dan berhadapan dengan masyarakat. Semoga melalui momentum bersejarah 1 Juni ini kita dapat bersama-sama meresapi dan mengaplikasikan setiap sila yang ada pada Pancasila. Semoga kita memahaminya.***

