Diduga Lecehkan Lima Anak di Bawah Umur, Ketua RW Dipolisikan
PEKANBARU - Seorang Ketua Rukun Warga (RW) di salah satu Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau dilaporkan warga karena diduga melakukan pelecehan seksual. Untuk sementara korbannya sudah ada lima orang.
Korban yang datang bersama keluarga dan Lembaga Bantuan Peduli Anak Riau (LB-PAR) mendatangi Polresta Pekanbaru melaporkan Ketua RW berinisial GS (50). Korbannya masih bocah antara usia 7-14 tahun.
Kepada polisi, korban mengaku dipaksa untuk memegang kemaluan Ketua RW tersebut. Jika mereka mau melakukan, Ketua RW ini akan memberikan korban uang.
"Korban mengaku diimingi uang jika mau melakukan apa yang diminta terlapor," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bima Arianto, Selasa (7/6/2016).
Setelah memeriksa korban dan saksi, pihak Polresta Pekanbaru akan melayangkan panggilang terhadap oknum RW di Rumbai tersebut.
Sekretaris Lembaga Bantuan Peduli Anak Riau (LB-PAR), Alfred Sirait, menjelaskan bahwa perbuatan asusila terlapor itu terjadi sejak Mei 2016.
"Namun korban baru cerita sekarang karena mereka takut dan malu. Untuk itu kita minta polisi segera mengambil langkah cepat untuk mengusut kasus ini," ucapnya. (okz)

