Disdik Bantul Akan Larang Guru Gunakan Handphone di Kelas

Diterbitkan oleh pada Rabu, 8 Juni 2016 12:29 WIB dengan kategori Pendidikan dan sudah 765 kali ditampilkan

Dorong tenaga pendidik konsentrasi mengajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Yogyakarta akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi guru untuk membawa handphone ke dalam kelas.

Larangan tersebut menindaklanjuti hal serupa yang telah diberlakukan untuk siswa tingkat SD/MI dan SMP/MTS beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Dasar, Totok Sudarto mengatakan, enerapan SE larangan membawa handphone bagi siswa dan guru tersebut diakuinya pasti akan menimbulkan reaksi pro dan kontra.

Namun, pihaknya tidak begitu mempermasalahkan hal tersebut mengingat larangan ini memiliki tujuan baik dan positif bagi pendidikan di Kabupaten Bantul.

Totok menambahkan, jika para guru ingin memberikan pelajaran dengan menggunakan sarana teknologi, para guru bisa menggunakan laboratorium komputer yang difasilitasi dengan jaringan internet.