Memetik Hikmah dari Razia Warung Makan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 15 Juni 2016 09:37 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.704 kali ditampilkan

Dalam beberapa hari belakangan ini, razia (penertiban) yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang terhadap warung makan milik Saeni (53) menjadi topik pemberitaan yang hangat di perbincangkan. Razia ini merupakan bentuk aktualisasi dari peraturan daerah Kota Serang yang menghimbau warung-warung makan untuk menutup usahanya pada siang hari selama bulan ramadhan.

 

Maksud dari himbauan tersebut sebenarnya ialah sebagai upaya untuk mewujudkan toleransi kepada umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. Namun, apa yang terjadi di lapangan tak sesuai harapan. Bukannya mengundang simpati, pelaksanaan razia ini malah mengundang antipati. Wujud dari toleransi yang dimaksudkan malah terkesan mengundang intoleransi pada sisi yang lain. Ini dikarenakan cara yang dilakukan terlihat berlebihan, mengundang keperihatinan.

Dari video pemberitaan yang menyebar begitu cepat, terlihat wajah Saeni si “korban” razia yang begitu panik, sedih dan pasrah saat ia tak kuasa membendung aparat yang membungkusi dagangannya ke dalam plastik. Seluruh modal yang ia punya sebesar Rp. 600 ribu kandas tak berbekas. Berita ini pun kemudian berubah menjadi trending topic di dunia maya. Banjir simpati pun mengalir untuk Saeni.

Namun, benar memang ungkapan bijak yang menyebutkan bahwa “selalu ada hikmah dan berkah di balik suatu musibah”. Saeni pun menjadi buktinya. Setelah pemberitaan ini menjadi viral di media sosial, netizen pun menggalang dana dengan maksud meringankan atau menutup beban kerugian yang diderita Saeni. Hasilnya, luar biasa, hingga Minggu (12/6) telah terkumpul uang sebesar Rp. 265.534.758, dari total 2.427 donasi. Rencananya, dana tersebut akan diberikan juga kepada pedagang lain yang mengalami nasib serupa: menjadi “korban” razia. Berkah lain yang diterima oleh Saeni adalah perhatian dan santunan yang diberikan langsung oleh orang nomor satu di republik ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melalui utusannya memberikan uang sebesar Rp. 10 juta (Kompas, 13/6).

Jika banjir simpati diterima oleh Saeni, sebaliknya, arus antipati mengalir begitu kuat untuk Satpol PP dan Pemkot Serang terkait cara dan pendekatan razia yang dilakukan. Menanggapi hal tersebut, “jawaban birokratis” pun bermunculan: dari bawah, petugas Satpol PP selaku eksekutor mengaku hanya menjalankan perintah dari atasan berdasarkan peraturan yang berlaku. Sedangkan dari atas, Sang Wali Kota, Haerul Jaman mengatakan telah terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Menurutnya, pengangkutan (perampasan) barang dagangan semestinya tidak diperlukan.

Memetik Hikmah

Kasus razia di Kota Serang ini pun kemudian mempertajam polemik yang mempersoalkan aturan untuk menutup warung makan pada siang hari selama bulan ramadhan. Mengenai persoalan ini, publik tentu memiliki beragam pandangan dan pendapat. Terlepas dari polemik sepakat atau tidak sepakat dengan aturan tersebut, kita semestinya dapat memetik hikmah (pelajaran) dari kasus ini, bahwa: “niat yang baik, harus dijalankan dengan cara-cara yang baik pula!”. Ungkapan bijak tersebut semestinya dapat dihayati dan diaktualisasikan oleh segenap pihak, khususnya para aparat pemerintahan yang bertugas sebagai eksekutor di lapangan.

Cara dan pendekatan yang sopan tentu harus diutamakan, apalagi jika peraturan yang ada masih bersifat himbauan. Cara dan pendekatan yang mengedepankan kekuatan (paksaan) harus lah ditinggalkan, karena tentu tidak sejalan dengan semangat bulan ramadhan yang semestinya saling menebar kebaikan, termasuk keharusan untuk dapat “menahan diri” dalam artian yang luas. Tindakan merampas dagangan yang dibuat dengan modal tak kecil bagi orang-orang (pedagang) kecil memang sangat lah berlebihan.

Kita juga patut mencatat bahwa selain harus bisa bertoleransi pada orang-orang yang tengah berpuasa, kita juga tentu perlu bertoleransi kepada para pedagang yang mencari nafkah, dan juga terhadap orang-orang yang tengah tidak berpuasa. Terlebih lagi banyak pihak yang menyoroti ketidak adilan, saat pedagang-pedagang (warung makan) kecil dirazia, dipersempit langkah dalam mencari nafkahnya, sedangkan banyak restoran dan warung makan modern (yang bermodal besar) dibiarkan leluasa untuk buka.

Hal tersebut tentu tak berlaku secara umum, namun dari sini publik tentu berhak untuk berharap akan adanya penegakan hukum yang seutuhnya, sehingga dapat menegakkan keadilan, tanpa harus membenarkan anggapan bahwa (penegak) hukum hanya berani keras terhadap orang-orang kecil saja.

Mengulang apa yang telah disinggung di atas, secara rohaniah, peristiwa ini seakan ingin memberikan pesan dan pelajaran kepada kita bahwa sikap sabar dan tawakal tidak akan membuat keadaan semakin buruk, malah sebaliknya, musibah pun akan mendatangkan hikmah dan berkah. Di awal, apa yang menimpa Saeni ini tentu terasa dan terlihat sebagai musibah, namun nyatanya, bagi Saeni sendiri musibah itu seakan seperti jalan pembuka untuk mendatangkan berkah berupa rezeki yang lebih besar.

Akhir kata, penulis ingin kembali menegaskan bahwa untuk mewujudkan niatan yang baik, harus ditempuh dengan cara-cara yang baik pula. Karena kebaikan (niatan baik) tentu tak akan lahir dari cara-cara yang bertentangan dengan kebaikan itu sendiri. Ramadhan memang media untuk mendidik jiwa mansuia dalam menahan (mengendalikan) diri, saling bertoleransi bukan hanya sekadar meminta (menagih) toleransi yang jika dipaksakan akan justru akan berbuah intoleransi.

Wallahu’alam bish shawab.