Gaji 13 dan 14 PNS Siap Dicairkan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 16 Juni 2016 11:42 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.099 kali ditampilkan


“Sewaktu-waktu, kami siap mencairkan,” kata Kepala DPDPK Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, kemarin. Meski demikian, kata Kadri, pihaknya menyiapkan skema pembayaran karena keuangan daerah menanggung pencairan empat kali gaji dalam dua bulan, yaitu Juni-Juli.

Sehingga jika ditotal maka dua kali gaji bulanan ditambah gaji ke-13 dan gaji 14 atau yang disebut tunjangan hari raya (THR). “Perhitungannya setiap bulan mengeluarkan uang Rp33 miliar,” kata Kadri. Kendati perkiraan waktu pencairan gaji ke-13 dan 14 telah diketahui, namun DPDPK masih menunggu landasan hukum berupa Keputusan Menteri Keuangan.

“Infonya pencairan pada Juni dan Juli, jadi tidak bersamaan satu waktu. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” kata Kadri.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko, berharap dengan adanya pemberian gaji ke-13 dan 14 bisa diimbangi dengan peningkatan kinerja PNS. Apalagi pada Ramadan ritme kinerja PNS sedikit berkurang.

“Bagi kami tidak masalah asalkan pelayanan ke pada masyarakat tetap optimal,” ujar Sujanarko. Selain itu, besarnya anggaran untuk pemberian gaji ke-13 dan 14 juga dirasa tak membebani anggaran daerah. “Tak melebihi batas maksimal 50 persen belanja di APBD. Dari total anggaran belanja sebesar Rp1,7 triliun, hanya sekitar 40 persen,” kata Su janarko. (okz)