Pilkades Parangina Bima Menunggu Keputusan Mendagri RI
BIMA, NTB - Rabu tanggal 15 Juni 2016 pukul 22.54 wita bertempat di Kediaman Sekda Kab. Bima Jln. Soekarno Hatta telah berlangsung rapat tertutup terkait masalah Pilkades Ds. Parangina Kec. Sape Kab. Bima, dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Bupati Bima, Sekda Kab. Bima, Asisten I Kab. Bima, Kepala BPMDes Kab. Bima, Kasat Ik Polres Bima Kota, Camat Sape, dan Kelima Calon Kades Parangina yang Lolos :1 Muhamad Yani?.2 Muhamad Amin?.3 Samsyudin?.4 Hasan.5 Imran?.
Dalam kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Wakil Bupati Bima dan menyampaikan meminta dengan hormat untuk para Calon Kades Parangina yang lolos untuk bisa mengerti dan bersabar untuk penundaan tahapan pilkades mengingat adanya permasalahan yang terjadi dalam tahapan pilkades parangina dengan adanya rekomendasi dari DPRD Kab. Bima sambil menunggu perwakilan dari Pemda yang akan melakukan konsultasi dengan pihak Menteri Dalam Negeri karena UU dan PP terkait Pilkades dikeluarkan oleh Menteri dalam Negeri, Sementara jaminan keamanan tidak ada maka dimohon pengertian dari para calon Kades yang lolos agar bisa mengerti dengan keadaan yang sekarang ini, tapi penundaan tersebut bukan penundaan yang lama namun menunggu perwakilan pemda yang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri, Kemudian diberikan kesempatan kepada Sdra. MUHAMMAD YANI (calon Kades yang lulus) menanyakan Pertimbangan apa sehingga dilakukan penundaan dan berharap jikapun terjadi penundaan jangan sampai berlarut lama atau melewati tahun 2016.
Wakil Bupati Bima menanggapi bahwa penundaan tersebut untuk menjawab temuan DPRD Kab. Bima sehingga perlu dilakukan koordinasi di Kementrian dalam Negeri selaku pembuat UU dan PP disamping itu ada pertimbangan keamanan sehingga perlu dilakukan penundaan sementara, Tanggapan Asisten I yaitu perlu pertimbangan matang antara dilanjutkan ataupun di tunda yang tetap memiliki dampak terhadap keamanan masyarakat sementara data dari kepolisian yang tidak bisa menjamin sepenuhnya kemananan sehingga perlu dilakukan penundaan sementara. Kasat intelkam menyampaikan bahwa dengan adanya konsultasi tersebut ke Kementrian Dalam Negeri maka akan ada opsi tentang regulasi aturan yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri untuk mencari jalan keluar untuk menjawab apa yang menjadi pokok permasalahan yang terjadi di Desa Parangina Kec. Sape Kab. Bima.
Pada pukul 23.45 wita berdasarkan kesepakatan semua pihak untuk tahapan pengundian nomor yang direncanakan akan dilaksanakan besok ataupun tahapan - tahapan Pilkades di Desa Parangina akan dilakukan penundaan sampai dengan ada hasil konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 23.55 wita berjalan dengan aman dan dilakukan pengamanan oleh 1 ( Satu ) unit Sat Intelkam dibawah pimpinan Kasat Intelkam Polres Bima Kota Bima dari keterangan H Nurdin KABAG OPS POLRES BIMA KOTA.

