Suami Istri Kompak Edarkan Sabu

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 16 Juni 2016 11:05 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 678 kali ditampilkan

CILACAP - Pasangan suami isteri, YP (31) dan SD (33), warga Dusun Rawajaya, Rawajaya, Bantarsari, Cilacap, Jawa tengah, berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Cilacap karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bantarsari, Cilacap.

"Satu paket berisi sabu dengan berat sekira 0,5 gram, dua buah handphone, serta sebuah dompet kami amankan dari tersangka," kata Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya, seperti dikutip dari KRjogja, Kamis (16/6/2016).

Ulung mengatakan, penangkapan pasangan ini berawal ketika anggota Reserse Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bantarsari.

"Dari informasi tersebut petugas mencurigai gerak-gerik tersangka, dan selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap tersangka YP, yang saat itu berada di rumahnya. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam dompetnya,” ujarnya.

Kepada petugas, tersangka YP mengakui, barang tersebut berasal dari istrinya yang bernama SD. Petugas langsung menangkap SD yang saat itu tengah berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Gumilir, Cilacap Utara, Cilacap. Dari tersangka SD, disita sebuah handphone, buku tabungan serta sejumlah uang. (okz)