Anggaran Setkab Dipangkas Rp3,1 Miliar

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 17 Juni 2016 11:10 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 721 kali ditampilkan


Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 13 Mei 2016, Sekretariat Kabinet (Setkab) pada tahun 2017 memperoleh pagu indikatif sebesar Rp219,6 miliar. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan anggaran yang diperoleh dalam APBN 2016 sebesar Rp222,7 miliar.

“Bila dibandingkan dengan alokasi anggaran APBN tahun 2016 sebesar Rp222,78 miliar, maka terdapat penurunan perolehan anggaran sebesar Rp3,1 miliar atau 1,39 persen,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dikutip dalam laman Setkab, Jumat (17/6/2016).

Pramono menjelaskan bahwa pagu indikatif sebesar Rp219,6 miliar tersebut, akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Setkab melalui dua program dan 27 kegiatan.

Program pertama adalah program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp166 miliar yang akan digunakan untuk menampung pelaksanaan tugas dan fungsi Kedeputian bidang Administrasi, termasuk di dalamnya Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dan Inspektorat, dan Kedeputian bidang Dukungan Kerja Kabinet.

Program kedua yaitu dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akan digunakan untuk menampung tugas dan fungsi empat kedeputian, yaitu Kedeputian bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kedeputian bidang Perekonomian, Kedeputian bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kedeputian bidang Kemaritiman.

Untuk diketahui, sebelumnya Pramono Anung juga mengusulkan pergeseran anggaran antar program, yaitu dari program dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi program dukungan manajemen dan pelaksana tugas teknis lainnya Sekretariat Kabinet sebesar Rp2,6 miliar. (okz)