Kelakuan Tak Sopan di Bulan Ramadhan, Camat Ini Beri Teguran Terhadap PKL
MAKASSAR - Menanggapi kasus kekerasan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Sultan Alauddin Makassar sabtu (18/06/2016). Camat Rappocini Hamri Haiya membantah jika melakukan gamparan terhadap pedagang kaki lima.
Hamri menjelaskan tidak ada tindakan kekerasan dan gamparan terhadap pedagang yang melakukan aktivitas jualan di sepanjang jalan alauddin makassar, Hamri juga mengatakan bahwa tindakan yang di lakukan terhadap pedagang tersebut hanya mendorong karena pedagang tersebut merokok di depan camat Rappocini yang sedang berpuasa.
"Saya tidak melakukan kekerasan apalagi pemukulan terhadap pedagang, saya cuman menegur untuk mematikan rokoknya, karena pedagang tersebut sedang merokok di depan saya sedangkan saya sementara puasa otomatis saya suruh matikan rokoknya" ujar Hamri saat di wawancara di kantornya Sabtu malam (18/06/2016).
Sementara itu jika pemerintah kota makassar khususnya setiap kecamatan berpacu pada perda, bahwa ada perda yang mengatur pedagang di larang berjualan di bahu jalan apalagi ruas jalan sultan alauddin adalah jalur provinsi yang harus steril dan bebas dari pedagamg kaki lima.
Terkait pelaporan yang di lakukan oleh Daeng Makka pedagang yang di tegur berjualan di pinggir jalan kepada camat Rappocini Hamri Haiya mengatakan laporan tersebut sudah di cabut,
"Saya sudah cabut laporan ku di polsek Rappocini dan saya akui salah karena berdagang di pinggir jalan yang bisa memacetkan jalan sultan alauddin" ujar Daeng Makka.
