DPRD Bintan Belum Mendapatkan Surat Resmi Pencabutan Perda

Diterbitkan oleh pada Rabu, 22 Juni 2016 14:15 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 831 kali ditampilkan

BINTAN - Terkait dengan ribuan Perda yang dicabut Kemendagri anggota DPRD Bintan Muttaqin Yasir mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait pencabutan Perda hanya saja dia mendengarkan ada informasi Perda-perda tentang retribusi dan pertambangan di Bintan ada yang dicabut.

Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemkab Bintan akan menelusuri secara hukum peraturan perundang-undangan yang ada apakah pencabutan itu didasari dengan aturan yang ada jika tidak ada hal yang bertentangan kita akan meminta untuk meninjau ulang.

 

"Kita mendengar memang ada Perda di Bintan yang dicabut yakni berkenaan dengan retribusi dan pertambangan hanya saja kita belum mendapatkan surat resmi pencabutan Perda yang ada di Bintan," kata Muttaqin Yasir.

 

 

Dia menambahkan terkait masalah pertambangan sebenarnya di Bintan ada juga pertambangan rakyat yang mereka tidak hanya untuk kekayaan hanya cukup untuk cari makan ini juga harus diperjuangkan.

 

"Kita berharap pemerintah memperhatikan mereka juga. Kita akan melihat nanti apakah Perda itu dicabut semua atau hanya pasal per pasal saja," tutupnya.