Soal Sumber Waras, Ketua DPR di Posisi BPK

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 22 Juni 2016 13:09 WIB dengan kategori Jakarta dan sudah 884 kali ditampilkan


Kasus inipun menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pihak yang bertanggungjawab.

Ketua DPR RI, Ade Komaruddin menegaskan, pihaknya bersama Komisi III berada dalam kubu yang sama, yaitu memercayai hasil audit investigasi dari BPK. Meskipun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menyatakan sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam kasus Sumber Waras.

 

“Saya sebagai orang politik percaya dengan hasil audit yang dipimpin beliau meski ada yang meragukan, saya berada pada pihak yang percaya dengan hasil audit beliau (Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi),” tutur Ade Komarudin di kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/6).

 

Pernyataan adanya pelanggaran yang sempurna dari proses pembelian lahan RS. Sumber Waras berasal dari anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi. Pernyataan itu diungkapkan saat Komisi III DPR RI mengunjungi BPK untuk meminta penjelasan soal hasil audit investigasi Sumber Waras.

 

Menurut Ade, Eddy Mulyadi Soepardi merupakan auditor handal yang bertanggungjawab atas audit investigasi Sumber Waras.  Akom menyatakan apa yang dilakukan oleh BPK sudah menerapkan asas profesionalisme dalam setiap audit yang dilakukannya.

 

Meskipun dua pimpinan BPK merupakan mantan politikus partai politik, namun hal itu tidak membuat pimpinan BPK tidak bertindak sesuai standar profesionalismenya. Mereka anggota BPK tetap mengabdi pada asas kebenaran dalam bertugas. “Orang tersebut dimanapun berada bertindak profesional dengan bidang tugasnya, dan hanya mengabdi kepada kebenaran sebagai patokan bagi pelaksanaan tugasnya,” tegas sosok yang akrab disapa Akom tersebut. (rol)