Setelah Uji Sampel, BPOM Kepri Tidak Temukan Jajanan Takjil Berbahaya di Lingga
LINGGA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau tidak menemukan adanya makanan jajanan khas Ramadan (takjil) di Kabupaten Lingga yang menggunakan bahan berbahaya dan terlarang.
"Dalam pemeriksaan pada sejumlah pusat jajanan berbuka, seperti di Dabosingkep dan Daik Lingga, kami belum temukan makanan yang mengandung zat berbahaya," kata Paniyati, Kasi Pengujian Produk Terapetik, Narkotik, Kosmetik, Obat Tradisional, dan Produk Komplemen (Teranokoko) BPOM Kepri, Rabu (22/06) usai memeriksa jajanan takjil di Daik.
Menurut Paniyati, BPOM Kepri, sudah melakukan pemeriksaan dan uji sampel terhadap 25 jajanan berbuka puasa (takjil) yang berada di Daik. Hasilnya, untuk sementara tim BPOM belum menemukan adanya zat berbahaya dari takjil yang dijual masyarakat.
Begitu juga untuk hasil uji sampel takjil di Dabosingkep yang dilakukan sehari sebelumnya, dia mengatakan, semua jajanannya bebas dari zat berbahaya.
"Di Singkep, ada 29 sampel jajanan takjil yang kami uji. Semuanya tidak mengandung zat berbahaya," ungkapnya.
"Semua makanan yang diuji tidak ditemukan bahan berbahaya yang sering digunakan dalam makanan antara lain formalin, boraks, dan rhodamin B, Metanil Yellow." katanya lagi.
Namun demikian, kepada masyarakat Paniyati mengimbau agar tetap hati-hati dan waspada saat membeli makanan-makanan tersebut demi menjaga kesehatan masing-masing.
Sementara untuk pembuat dan penjual jajanan takjil, diharapkan mampu memahami apa-apa saja jenis zat yang tidak layak digunakan dalam membuat makanan.

