LISBA-PRO Tuntut Pembubaran DPRD Batam
Pernyataan tersebut disampaikan ketua LISBA-PRO, Alamudin Hamapu. Pernyataan tersebut berkaitan dengan munculnya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
LISBA-PRO menyuarakan pembubaran DPRD Kota Batam karena menilai para dewan tidak produktif dalam menyelesaikan konflik penyelewengan APBD “DPRD yang berwenang melakukan fungsi kontrol terkesan mandul. Para dewan tidak melakukan apa-apa kecuali mengejar popularitas dengan mengeluarkan komentar tanpa bisa melakukan tindakan strategis” Kata Alamudin (3/7/2016).
Selain tuntutan membubarkan DPRD Kota Batam, LISBA-PRO beserta Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Batam juga GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat) juga menuntut Menuntut adanya transparansi anggaran dan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Batam “Rakyat semestinya berhak tahu, kemana anggaran itu digunakan. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang Transparansi Publik” demikian yang disampaikan Alamudin.
Aliansi LISBA-PRO juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Batam mengusut semua dugaan penyelewengan anggaran yang seakan tidak tersentuh. LISBA-PRO juga menuntut agar pemerintah segera membayar hak-hak pegawai honorer yang terpaksa sangkut akibat carut marut pengelolaan keuangan daerah. Mereka juga menilai segala kekacauan yang terjadi sudah menunjukkan bahwa pemerintah Kota Batam tidak mampu mengelola daerah dan justru merugikan masyarakat.

