PATRON POLITIK DI DAERAH
Secara sosiologis dimasyarakat sering kita perhatikan dan amati mendalam berdasarkan cerita secara empirisme diruang-ruang public yang tidak ada sekatnya, masyarakat sering berseloroh kalau Calon Pemimpin diusung Menang maka akan dibawa masuk semua gerbongnya untuk mengamankan kepentingannya.
Kepentingan politik penguasa harus didukung, demi mengembalikan cost politik yang dikeluarkan pada saat kontestasi pilkada. Kontestasi pilkada telah memberikan legitimasi kepada penguasa yang memenangkannya. Rakyat telah memutuskan memilihnya. Rakyat tidak tahu, dibelakang layar atau panggung politiknya ternyata penguasa yg dipilihnya bermental klepto dan tukang rampok. Yang lebih parah lagi adalah ternyata calon pemimpinnya seorang pecandu Narkoba Kelas Berat, seperti yg terjadi di kabupaten ogan ilir, yg akhirnya ditangkap oleh BNN.Tetapi rakyat memilih karena ditipu dengan kemasan dan marketing politik yang diatur oleh tim sukses sehingga masyarakat tersihir dengan panggung depan calon penguasa. Setelah memenangkan kontestasi pilkada serentak, tentu saja pemimpin yang menang akan memposisikan tim sukses diposisi-posisi yang sangat strategis, demi untuk tetap mempertahankan kekuasaan. Tim sukses bisa dari luar birokrat, maupun para oknum birokrat yang secara diam-diam atau bergentayangan seperti para sengkuni yaitu tukang bisik kiri kanan dengan propaganda dan agitasi politiknya ikut melakukan mobilisasi dilingkungan birokrat, dengan kepentingan agar tetap bisa dipertahankan jabatan di birokrat jika calon kepala daerah itu menang. Akhirnya para oknum birokrat dan tim sukses yang memenangkan penguasa mendapatkan jabatan yg menggiurkan, tetap dipertahankan. Patron politiknya bergeser pada pemimpin yang baru. otonomi daerah ini menimbulkan permasalahan pada penyalahgunaan kekuasaan apabila berjalan tanpa pengawasan yang ketat.
Sementara patron politik yang dulu, akibat kekalahannya atau sudah dua periode tidak bisa calonkan lagi karena alasan UU, membuat para pengikut akan bisa loncat pagar kearah penguasa baru, untuk bisa tetap menguntungkan posisinya secara ekonomi politik. Patron yang baru memenangkan dalam pilkada serentak tentu saja akan merubah peta perpolitikan didalam kekuasaan politik birokrasi didaerah. Penguasa yang menjadi patron kekuasaan didaerah telah mendominasi dalam menentukan rotasi jabatan birokrasi. Dari jabatan tertinggi dalam birokrasi sampai jabatan paling rendah. Para oknum birokrasi yang tidak menghambakan dirinya utk menjadi timses penguasa, jangan harap akan mendapatkan jabatan yang strategis. Sebaliknya oknum birokrasi yg menjadi timses secara diam-diam, kemudian kalah dlm pilkada serentak tentu akan menelan pil pahit kehilangan jabatan dan posisi strategis. Bisa jadi oknum birokrat tersebut tidak mendapat jabatan alias Nonjob. Para pembisik patron kekuasaaan politik didaerah, terkadang sengaja membuat politik dilingkaran kekuasaan pemimpin dan wakil pemimpin renggang, akibat dari propaganda dan agitasi para sengkuni dilingkaran kekuasaan. Karena bisa jadi ada patron baru dilingkaran kekuasaan, seperti misalnya wakil penguasa didaerah kecewa karena gerbongnya tidak masuk dalam kekuasaan birokrasi. Sehingga patron politik juga membentuk lingkaran kekuasaan didalam dengan diam-diam melakukan perlawanan, karena tidak mau didominasi oleh hegemoni kekuasaan. Penguasa yang baru sebagai patron politik di birokrasi dipuja puji bak seorang sabdo pandito ratu, yang tidak ada salahnya. Walaupun masyarakat tahu patron politiknya adalah pecandu berat narkoba, tetapi tetap dibela dengan seribu alasan untuk menyanggahnya. Walaupun penguasa cenderung mentalnya klepto atau maling, tetapi tetap dipertahankannya. Ini tentu saja tidak akan memberikan pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat, bahkan persepsi masyarakat ada yang mengatakan tentang kerabatisme dan pertalian darah atau disingkat Perda.
Mobilisasi politik patron didaerah seringkali terlihat vulgar dalam menempatkan kerabat yang masih kuat pertalian darahnya. Walaupun kita tahu didalam organisasi birokrasi punya mekanisme dan aturan yang mengikat. Padahal secara aturan melanggar azaz azaz pemerintahan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kemudian proses penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme hasil dari gaung reformasi 1998, ternyata dlm prakteknya hanya slogan dan retorika belaka. Perjuangan melawan otoritarian orde baru sehingga menumbangkannya, dan lahirnya Reformasi bukan didapatkan dengan mudah. Tuntutan mahasiswa agar Reformasi segera dituntaskan dengan tuntutan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ternyata setelah reformasi berjalan semakin merajalelanya Korupsi, kolusi dan Nepotisme. Banyak pemimpin didaerah yang tertangkap tangan KPK. Bahkan korupsi, kolusi dan nepotisme lebih dahsyat lagi dibanding orde baru. Apalagi Kolusi dan Nepotisme dari pusat hingga daerah. Nepotisme didaerah sudah jamak terjadi, apalagi kita hubungkan dengan patron politik yang menghiasi bingkai birokrasi hari ini. Sebenarnya hubungan patron klien antara penguasa dan para tim pemenangannya, hanya didasari oleh pertukaran kepentingan ekonomi dan politik semata. Kepentingan ekonomi bisa kita lihat para kroni-kroni patron itu menguasai proyek-proyek dipemerintahan. Dikuasainya secara ekonomi dipemerintahan oleh orang-orang penguasa, telah mengganggu tranparansi, akuntabilitas dan seleksi didalam pengadaan proyek-proyek pemerintahan. Penguasa lewat tangan-tangan klien mempengaruhi setiap pemenangan proses seleksi pengadaan proyek tersebut. Ini sering terdengar diruang public, walaupun dalam seleksi semua dinyatakan lengkap oleh panitia, tetapi kalau ada kerabatisme penguasa yang ingin dimenangkan, tetap saja tidak bisa menang. Seperti yang sering didengar para oknum konsultan berdiskusi diruang-ruang public. Begitulah jadinya kalau patron politik yang tidak sadar fungsi sebagai pemimpin. Panggung belakang patron politik bekerja untuk bisa mengumpulkan modal politik. Karena penguasa yang menang tentu saja akan mengembalikan hutang-hutang saat pencalonan kemaren. Syahwat politik penguasa untuk mempertahankan kekuasaann tentu saja direspon oleh pengikutnya yang setia baik diluar birokrasi maupun didalam ranah birokrasi. Modus-modus yang dilakukan oleh penguasa dalam merampok uang APBD didaerah, selalu diamankan lewat tangan-tangan oknum birokrasi yang posisinya sangat basah. Demi tetap mempertahankan libido kekuasaan didaerah, jelas sekali ini pelanggaran kekuasaan. Para oknum wakil rakyat yang mestinya melakukan control atau pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, tidak bisa bersuara lantang. Karena sudah merupakan bagian juga dari patron-klien dikekuasaan, dengan mendapatkan upeti yang menjanjikan.
patron politik penguasa didaerah juga pastinya menunjuk orang-orang yang bisa mengamankan kepentingannya, dan bisa setor untuk kepentingan penguasa. Bagi-bagi kekuasaan yang dilakukan oleh patron politik penguasa juga dipengaruhi lingkaran kekuasaan. Lingkaran kekuasaan yang mendampingi patron adalah para elitis yang mempengaruhi penguasa untuk bagi-bagi kekuasaan didaerah. Bagi-bagi jabatan didaerah sering terlihat diskriminasi terhadap pegawai yang lain, karena terlihat vulgar dan dirasakan kurang adil. Sementara itu bagi tim sukses yang tidak duduk dijabatan strategis, karena alasan mekanisme tertentu, rekomendasi dari tim pemenangannya terhadap kerabatnya juga terjadi. Terjadi juga dimasyarakat para tim pemenangan menjadi calo untuk mendudukkan seseorang dijabatan birokrasi yang strategis. Begitulah berulang-ulang yang terjadi didalam birokrasi di daerah. Sehingga seperti sudah menjadi budaya patron-klien, yang sifatnya pertukaran kepentingan saja.
Tentu saja ini sangat bertentangan dengan etika politik dan demokrasi. Karena akan terjebak dengan kekuasaan yang Oligharkis atau kekuasaan ditangan segelintir orang. Aturan tentang tidak boleh melakukan resufle atau mengganti para pejabat di ranah birokrasi selama enam bulan memang dipatuhi oleh penguasa yang menang, tetapi setelah enam bulan berkuasa pasti rotasi pejabat terjadi juga. Ini berlangsung cukup lama dari rezim penguasa daerah dulu hingga sekarang. Sehingga sudah melembaga dalam ranah birokrasi, padahal pemimpin politik dibatasi dalam berkuasa didaerah. Hal yang dikhawatirkan adalah jika birokrasi dikuasai oleh orang-orang yang mempunyai aktivitas politik, maka pengaruhnya akan menguasai pada proses dan hasil birokrasi layanan publik yang buruk. Seperti yang kita ketahui partai politik dan masing-masing partai politik mengusung visi dan misi yang berbeda serta akan tetap saling mempertahankan dan saling meruntuhkan kekuasaannya. Hal itu akan menjadikan birokrasi kita terpecah belah satu sama lain, karena dampak dari latar belakang, dan budaya politik yang berbeda–beda. Maka dari itu sudah seharusnya birokrasi dan administrasi semestinya tidak lagi dipengaruhi oleh kepentingan politik baik pribadi maupun kepentingan kelompok, hal ini bukan saja berdampak pada kepentingan pada publik saja, tetapi kepada pembangunan bangsa dan negara. Keterkaitan antara administrasi publik dan politik akan menjadi sebuah hubungan yang tidak akan pernah berkahir karena memang keduanya menyatakan sebab akibat satu sama lain. Akhirnya Netralitas Birokrasi seperti buah simalakama, tak dimakan mati bapak, dimakan mati emak. Tidak ikut dalam politik birokrasi alias netral tidak mendapatkan apa-apa, ikut terlibat dalam politik birokrasi kalau kalah juga akan tersingkirkan. Itulah realitas yang terjadi hari ini.

