Pendatang Tak Mudah Dapatkan KTP di Batam

Diterbitkan oleh pada Selasa, 19 Juli 2016 09:01 WIB dengan kategori Batam dan sudah 971 kali ditampilkan

BATAM - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mempertimbangkan penerapan kembali sistem administrasi kependudukan yang memperketat pengeluaran Kartu Tanda Penduduk bagi pendatang baru.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Senin, meminta kebijakan lama diberlakukan kembali, yaitu yang mengatur penerbitan KTP bagi pendatang baru dengan syarat telah tinggal lama di kota itu.

"Saya minta jalankan kembali aturan yang pernah dibuat dulu. Pendatang baru minimal sekian bulan baru bisa dapat KTP Batam," Wali Kota.

Menurut dia, kebijakan itu demi keadilan bagi warga yang sudah lama bermukim di Batam dan belum mendapatkan KTP, juga pekerjaan.   Apalagi KTP digunakan sebagai syarat untuk mencari pekerjaan di kota industri.(Ant)